Rabu 12 Aug 2020 19:40 WIB

Pasutri Diperiksa Terkait Tewasnya Staf KPU Yahukimo

Korban diadang di tengah jalan dan ditikam orang tak dikenal.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui penyidik Polres Yahukimo sudah memintai keterangan dari pasangan suami istri (pasutri) terkait meninggalnya Hendrik Johpinski, staf KPU Yahukimo yang dibunuh OTK. Pasutri yang dimintai keterangannya oleh penyidik adalah Kenan Mohi dan istri Karolina Pahabol. Kenan Mohi adalah staf KPU yang terakhir bersama korban.

"Pemeriksaan dilakukan karena saat kejadian saksi Mohi bersama korban berboncengan ke rumah saksi untuk mengantar obat istrinya Karolina Pahabol," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw, Rabu.

Baca Juga

Kapolda menduga pelaku yang berjumlah dua orang adalah kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah itu.

Anggota sedang melakukan pengejaran, mengingat seusai melakukan aksinya kedua pelaku langsung berjalan ke dalam hutan yang ada di sekitar kawasan.

Sebelum terjadi insiden tersebut, kata Irjen Pol Waterpauw, Kenan Mohi berboncengan dengan korban ke rumah Mohi untuk mengantar obat. Namun sekembalinya ke Dekai mereka diadang dan korban ditikam hingga mengalami luka-luka yang menewaskannya.

"Dari keterangan saksi Kenan Mohi mengungkapkan awalnya korban ditikam satu orang namun tiba-tiba muncul seseorang yang ikut menganiaya korban hingga meninggal," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.

Jenazah Hendrik, Rabu (12/8) diterbangkan ke Jogjakarta melalui Sentani dan Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement