Rabu 12 Aug 2020 13:34 WIB

Sosiolog: Disiplin Protokol Kesehatan Sumut Masih Kurang

Masih banyak warga Sumut yang bahkan tidak mengenakan masker.

Warga mengenakan masker. Kesadaran dan disiplin warga masyarakat di Provinsi Sumatra Utara untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan terkesan masih kurang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga mengenakan masker. Kesadaran dan disiplin warga masyarakat di Provinsi Sumatra Utara untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan terkesan masih kurang.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sosiolog Universitas Sumatra Utara (USU) Prof Dr Badaruddin, MA, mengatakan kesadaran dan disiplin warga masyarakat di Provinsi Sumatra Utara untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan terkesan masih kurang. Masih banyak warga tidak menggunakan masker penutup mulut.

"Masih banyak ditemukan sekelompok warga tidak menggunakan masker kesehatan, jika mereka ke luar rumah dan berada di tempat-tempat keramaian," ujar Badaruddin, di Medan, Rabu (12/8).

Baca Juga

Ia menyebutkan, dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker maka dikhawatirkan angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut kembali bertambah. "Kita berharap warga tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain agar agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang saat ini terus mewabah," ujarnya.

Ia mengatakan, bahkan sebagian warga tidak menggunakan masker dengan baik, serta tidak menutup bagian mulut dan hidung. Masker hanya digantung di leher.

"Apalagi Provinsi Sumatra Utara (Sumut) saat ini termasuk daerah zona merah di Tanah Air untuk penyebaran Covid-19, dan sudah banyak warganya yang meninggal dunia," ucap Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.

Badaraddin berharap SatuanTugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Sumut agar lebih tegas lagi menerapkan ketentuan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tidak semakin luas, dan banyaknya jatuh korban jiwa. Pemprov Sumut diminta lebih tegas lagi dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yakni penggunaan masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di tempat-tempat keramaian yang sangat rentan dalam penyebaran Covid-19 itu.

"Bagi masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau membandel agar berikan sanksi tindakan tegas berupa denda sehingga mereka menjadi sadar dan patuh, serta tetap menggunakan masker untuk menjaga kesehatan," kata mantan Dekan FISIP USU itu.

Jumlah orang terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 di Provinsi Sumatra Utara berdasarkan data terbaru yang dirilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Senin (10/8), tercatat sebanyak 4.948 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement