Rabu 12 Aug 2020 08:21 WIB

Larangan Tiktok di AS Hentikan Pengiklanan di Toko Aplikasi

Amerika Serikat masih menunggu realisasi penjualan Tiktok sebelum 15 September.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Foto: TikTok
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang Tiktok milik China dapat mencegah toko aplikasi di AS menawarkan aplikasi video pendek populer tersebut. Sekaligus, bakal membuat iklan di platform itu ilegal, menurut dokumen Gedung Putih yang diperoleh oleh Reuters.

Seperti dilansir dari Reuters, Rabu (12/8), Trump menandatangani perintah pekan lalu yang melarang transaksi dengan Tiktok jika induknya Byte Dance tidak mencapai kesepakatan untuk mendivestasikan sahamnya di AS dalam 45 hari. Itu tidak menentukan ruang lingkup larangan, hanya menyatakan bahwa Departemen Perdagangan AS akan menentukan transaksi mana yang akan dilarang pada akhir periode 45 hari.

Baca Juga

Dokumen Gedung Putih, yang dikirim ke pendukung kebijakan tersebut pekan lalu, memberikan wawasan tentang pemikiran pemerintahan Trump. Ini menunjukkan bahwa pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk mengganggu aspek-aspek utama dari operasi dan pendanaan Tiktok, di tengah kekhawatiran atas keamanan data pribadi yang ditangani aplikasi tersebut.

“Transaksi yang dilarang dapat mencakup, misalnya, perjanjian untuk membuat aplikasi Tiktok tersedia di toko aplikasi, membeli iklan di TikTok, dan menerima persyaratan layanan untuk mengunduh aplikasi TikTok ke perangkat pengguna,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Sebuah sumber yang mengetahui dokumen Gedung Putih memverifikasi keasliannya. Tiktok tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Beberapa pakar industri teknologi mengatakan menghilangkan kemampuan Tiktok untuk ditawarkan di Apple Inc dan toko aplikasi pemilik Google Alphabet Inc, yang pada gilirannya memungkinkannya untuk diunduh di iPhone dan smartphone Android, dapat melumpuhkan aplikasi.

"Itu membunuh Tiktok di AS," kata James Lewis, pakar keamanan dunia maya dari Pusat Kajian Strategis dan Internasional yang berbasis di Washington. "Jika mereka ingin berkembang, aturan ini menjadi kendala besar," katanya menambahkan.

Dia menambahkan, bagaimanapun, pemerintah AS mungkin tidak dapat mencegah orang Amerika mengunduh Tiktok dari situs web asing. Apple dan Alphabet tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mengikuti perintah eksekutif Trump pekan lalu, Tiktok mengatakan kepada pengiklan bahwa mereka akan terus menghormati kampanye iklan yang direncanakan, mengembalikan uang yang tidak dapat dipenuhi, dan bekerja dengan influencer besar untuk bermigrasi ke platform lain jika terjadi larangan.

Beberapa perusahaan pengiklan digital pun mengatakan kepada Reuters bahwa mereka sedang menyusun rencana darurat dan mempertimbangkan aplikasi lain untuk pemasaran mereka.

Tidak jelas apakah perintah Trump akan dilaksanakan. Microsoft Corp telah memimpin negosiasi untuk mengakuisisi operasi Tiktok di Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru di bawah pengawasan pemerintahan Trump. Kesepakatan yang berhasil akan membuat transaksi pelarangan dengan Tiktok diperdebatkan.

Dokumen Gedung Putih yang dilihat oleh Reuters tidak menjelaskan dengan jelas apakah Amerika Serikat akan menerapkan tindakan keras serupa terhadap WeChat, aplikasi media sosial milik Tencent Holdings Ltd China yang juga ingin dilarang oleh Trump dalam perintah eksekutif terakhir.

Tiktok, yang mengatakan sedang menjajaki tantangan hukum atas perintah Trump, memiliki 100 juta pengguna aktif di Amerika Serikat dan sangat populer di kalangan remaja. Dikatakan, bahwa data pengguna AS disimpan dengan aman di Amerika Serikat dan Singapura, dan tidak akan menyerahkan informasi tersebut kepada pemerintah China.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement