Selasa 11 Aug 2020 23:22 WIB

Pemerintah Bayar Stimulus, PLN: Angin Segar Untuk Kami

Dana tersebut merupakan bagian kompensasi yang pemerintah janjikan sebesar Rp 7 T.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik (ilustrasi). Pemerintah mengaku sudah menyuntikan dana sebesar Rp 28,8 triliun kepada PLN pada paruh pertama tahun ini.
Foto: Antara/Makna Zaezar
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik (ilustrasi). Pemerintah mengaku sudah menyuntikan dana sebesar Rp 28,8 triliun kepada PLN pada paruh pertama tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku sudah menyuntikan dana sebesar Rp 28,8 triliun kepada PLN pada paruh pertama tahun ini. Dana ini merupakan dana stimulus tarif listrik dan besaran subsidi listrik tarif adjustmen.

PLN pun mengamini hal ini. VP Coorporate Communication PLN, Arsya Dani Akmala Putri membenarkan, PLN sudah mendapatkan suntikan dari pemerintah terkait pembayaran kompensasi stimulus ekonomi dan pembayaran subsidi tarif.

Baca Juga

"Benar sekali sudah dibayarkan oleh Pemerintah, hal ini tentu menjadi angin segar buat PLN, kami menyambut positif hal ini," ujar Arsya kepada Republika, Selasa (11/8).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana merinci saat ini uang negara yang sudah masuk ke PLN dari Rp 45 triliun dana kompensasi yang dijanjikan adalah Rp 7 triliun. Angka ini belum termasuk subsidi yang dibayarkan bulanan.

Ia merinci hingga Juni yang negara yang sudah masuk ke PLN adalah sebesar Rp 28,8 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rpp 25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif dan Rp 3,5 triliun pencairan dana stimulus Covid-19.

"Subsidi ini kan perbulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik 3,5 triliun. Jadi total 28,8 triliun," ujar Rida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement