Rabu 12 Aug 2020 02:04 WIB

Malaysia Batasi Harga Maksimal Masker 1 Ringgit

Malaysia terus mengurangi harga masker demi memudahkan kebijakan wajib masker.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mengenakan masker wajib dilakukan di era new normal.
Foto: Republika.co.id
Mengenakan masker wajib dilakukan di era new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia sepakat menetapkan harga maksimal masker kain tiga lapis menjadi RM1 atau Rp3.400 baru-baru ini. Kabar itu diumumkan oleh Menteri Perdangan Domestik dan Hubungan Konsumen (MDTCA) Datuk Alexander Nanta Linggi.

Nanta mengatakan Kementeriannya juga menyiapkan rencana lanjutan agar harga masker dapat turun seiring berjalannya waktu. Tujuan penurunan ini agar masyarakat mudah membeli masker untuk kegunaan sehari-hari. Sebab, pemerintah Malaysia sudah mewajibkan penggunaan masker di ruang publik.

Baca Juga

"Saya ingin menginformasikan bahwa harga masker kain tiga lapis akan terus dikurangi sampai RM1 per setnya di tingkat ritel, artinya harga grosirnya hanya 95 sen. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat yang wajib pakai masker dan orangtua yang harus menyediakan masker bagi anak-anaknya," kata Nanta dilansir dari Bernama pada Selasa (11/8).

"Kementerian juga akan bersiap menurunkan harga masker lagi dari waktu ke waktu...kami akan melanjutkan studi soal harga bersama otoritas terkait," lanjut Nanta.

Nanta menjelaskan, tingginya harga masker sempat terjadi karena mekanisme pasar di mana ada permintaan tinggi dari masyarakat. Sedangkan kapasitas produksi pabrik belum bisa memfasilitasi seluruh permintaan.

"Lalu arahan dari pemerintah agar masker wajib dipakai di ruang publik membuat pabrik-pabrik meningkatkan kapasitas produksinya agar harga masker (kain) bisa turun karena barangnya banyak di pasaran," ujar Nanta.

Sebelumnya, harga masker menjadi topik yang dibahas dalam rapat antara pemerintah dan parlemen Malaysia. Para anggota parlemen Malaysia seperti Chong Chieng Jen dan Kasthuriraani Patto mempertanyakannya pada MDTCA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement