Selasa 11 Aug 2020 17:00 WIB

Baleg Masih akan Bahas 2.000 DIM RUU Ciptaker 

RUU Cipta Kerja tak mungkin dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus mendatang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Pembahasan RUU Cipta Kerja (Ilustrasi). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, RUU Cipta Kerja tak mungkin dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus mendatang.
Foto: Republika
Pembahasan RUU Cipta Kerja (Ilustrasi). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, RUU Cipta Kerja tak mungkin dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, RUU Cipta Kerja tak mungkin dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus mendatang. Sebab, masih ada sekitar 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus dibahas.

"Masih 2.000 DIM, hari ini masih kewenangan pemerintah pusat dan daerah, masih tarik ulur kita," ujar Willy saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Baca Juga

Baleg, kata Willy, saat ini sedang membahas Bab III dari 15 bab yang ada dalam RUU Cipta Kerja. Bab itu membahas perihal Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Ia juga memastikan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan terbuka sehingga publik dapat mengawasi dan memahami apa yang tengah dibahas Baleg. "Kita tidak hanya terbuka untuk waktu, tapi terbuka untuk publik. Jadi publik bisa ikuti dinamika perdebatannya," ujar Willy.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiharso mengatakan, dalam satu pekan ke depan, proses pembahasan RUU dengan Baleg DPR bakal dikebut. Sehingga target untuk rampung sebelum 17 Agustus bisa tercapai. Ia mengatakan, proses pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat panitia kerja (panja) Baleg sudah dilakukan lebih dari 10 kali. 

Hingga saat ini, ada tiga perizinan usaha yang dibahas. "Kondisi sekarang sangat butuhkan RUU Cipta Kerja. Apakah bisa segera selesai atau 17 Agustus? Kami targetkan pembahasan optimal. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ujar Susiwijono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement