Rabu 12 Aug 2020 00:53 WIB

Menag Kecam Kasus Intoleransi di Solo

Insiden penyerangan di rumah Segaf Al Jufri Solo menyebabkan korban luka.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bentuk kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Termasuk kekerasan atas nama Islam.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bentuk kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Termasuk kekerasan atas nama Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengecam terjadinya kasus intoleransi di Solo saat ratusan warga menyerang kediaman almarhum Segaf Al Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, sebuah tradisi masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan. "Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8).

Insiden penyerangan itu menyebabkan kerusakan hingga korban luka yang harus menjalani perawatan medis. Fachrul mendesak jajarannya untuk dapat mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi lagi.

Baca Juga

Menurut dia, bentuk kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. "Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama 'rahmatan lil'alamiin', penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," katanya.

Fachrul mengatakan dialog antartokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan. Tujuannya agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Terlebih, kata dia, Kementerian Agama terus menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama. "Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan sehingga tidak terjadi anarkisme," kata dia.

"Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karena itu, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini," katanya.

Menag berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement