Selasa 11 Aug 2020 06:19 WIB

Top 5 News: Aроllіnаrіѕ Ditangkap, Mualaf, & Kematian Husain

Dua berita pelimpahan kasus Denny Siregar ke Polda Jabar masuk di daftar top 5 news.

Tangkapan layar YouTube Apollinaris Darmawan (Screenshot)
Foto: Tangkapan layar YouTube
Tangkapan layar YouTube Apollinaris Darmawan (Screenshot)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar penangkapan Aроllіnаrіѕ Dаrmаwаn yang kerap menghina Islam oleh polisi menjadi berita nomor wahid yang dibaca pembaca Republika.co.id pada Senin (10/8). Selain penangkapan Apollinaris, kasus Denny Siregar juga menyedot perhatian pembaca.

Berikut top 5 news atau lima berita Republika.co.id dengan jumlah pembaca terbanyak pada Senin, 10 Agustus 2020.

1. Gemar Hina Islam, Aроllіnаrіѕ Dаrmаwаn Ditangkap Polisi

Gemar menghina Islam, kakek bernama Apollinaris Darmawan ditangkap aparat kepolisian dan warga, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8). Video penangkapan pria berusia 68 tahun itu beredar luas di berbagai platform media massa. Apollinaris sendiri pernah diproses hukum karena kasus yang sama, menghina Islam.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengakui, pihaknya telah menangkap Apollinaris. Awalnya, pihaknya hanya mengamankan Apollinaris dari amukan massa. Kemudian dari beberapa masyarakat membuat laporan adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh Apollinaris yang berstatus sebagai tersangka.

"Jadi laporan kita terima. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka hari Ahad-nya. Kita lakukan penahanan. Jadi, tersangka sudah kita tahan," tegas Galih saat dihubungi Republika.co.id, Senin (10/8).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ini Alasan Polda Jabar Kini Tangani Kasus Denny Siregar

BANDUNG -- Polresta Tasikmalaya melimpahkan kasus pelaporan Denny Siregar ke Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polda untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Untuk mempermudah penanganan laporan ini, Polda Jabar tindaklanjuti pelaporan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi S Erlangga kepada Republika.co.id, Senin (10/8).

photo
Massa menggelar aksi di Taman Kota Tasikmalaya dan melakukan konvoi ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8). Aksi itu dilakukan agar polisi cepat menuntaskan kasus Denny Siregar yang dinilai telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya. - (Republika/Bayu Adji P)

Erlangga mengungkapkan, salah satu pertimbangan pelimpahan kasus ini yaitu keberadaan ahli. Para ahli, kata dia, semuanya ada di Bandung. Para hli yang akan dimintai pendapatnya yaitu ahli hukum, bahasa, dan digital elektronik semuanya ada di Bandung.

"UU ITE membutuhkan ahli. Dan seluruh ahli yang dibutuhkan ada di Bandung," ujar dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement