Senin 10 Aug 2020 22:33 WIB

Jamkrindo Beri Jaminan Kredit Rp 550 M ke UMKM dan Koperasi

Dengan program PEN diharapkan pelaku UMKM bisa menikmati manfaat kredit modal kerja

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Jamkrindo
Foto: bumn.go.id
Jamkrindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jamkrindo terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi. Adapun upaya tersebut tertuang dalam dua nota kesepahaman tentang upaya peningkatan daya saing dan produktivitas koperasi melalui penguatan permodalan.

Penandatanganan nota kesepahaman pertama dilakukan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman kedua dilakukan dengan LPDB-KUMKM dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan dengan kerja sama ini Jamkrindo akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada koperasi mitra BGR Logistics  dan Perinus. Diharapkan pemberian modal kerja yang dijamin oleh Jamkrindo dapat membantu koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya.

“Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujarnya kepada Republika, Senin (10/8). 

Adapun dalam kerja sama tersebut, Jamkrindo mengupayakan bisa menjamin Rp 450 miliar dari Mitra koperasi BGR dan Rp 100 miliar dari mitra koperasi Perinus.

Selain aktif sebagai penjamin penyaluran modal kerja yang diberikan oleh LPDB-KUMKM, Jamkrindo juga secara aktif telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat.

"Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga bisa membuka lagi lapangan kerja sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja sektor formal dan informal," ucapnya.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN. Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah.

“2020 merupakan tahun yang dinamis bagi perkonomian, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19, dengan adanya program PEN diharapkan para pelaku UMKM bisa benar-benar menikmati manfaat kredit modal kerja tersebut bagi peningkatan usahanya. Hal ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement