Senin 10 Aug 2020 20:04 WIB

Kemendikbud Ingin Utamakan Kreativitas

Kegiatan pembelajaran di sekolah selama ini terlalu seperti bekerja di pabrik

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Sejumlah siswa belajar dengan menerapkan protokol kesehatan. (ilustrasi)
Foto: Eva Rianti
Sejumlah siswa belajar dengan menerapkan protokol kesehatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyusun kurikulum adaptasi yang sudah disederhanakan termasuk juga modul untuk SD dan PAUD. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan konsep besar dari penyederhanaan ini adalah mendorong kreativitas guru dan siswa.

"Soal metode, sebenarnya kami berusaha keras untuk tidak memberikan deskriptif yang luar biasa karena nanti akan terjadi penyeragaman," kata Totok, dalam telekonferensi, Senin (10/8).

Baca Juga

Menurutnya, pendidikan selama ini sudah terlalu seragam dan kaku. Ia mencontohkan ketika guru diwajibkan membuat RPP yang diseragamkan. Ia menilai kegiatan pembelajaran di sekolah selama ini terlalu seperti bekerja di pabrik.

"Padahal dunia belajar itu dunia kreativitas," kata Totok menambahkan.

Terkait dengan penyederhanaan kurikulum, Kemendikbud juga mencatat selama ini banyak sekolah yang sudah melakukan pemilihan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD). Totok mengatakan, bagi sekolah yang sudah memiliki penyederhanaan sendiri maka dipersilakan menggunakannya.

Ia menjelaskan, kurikulum yang disederhanakan oleh Kemendikbud merupakan pilihan bagi sekolah. Baik sekolah yang masih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sudah tatap muka diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai.

Penyederhanaan kurikulum ini, menurut Totok sejalan dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu hal yang ditekankan dalam Surat Edaran tersebut adalah tidak diwajibkannya sekolah untuk mengejar ketuntasan kurikulum.

"Bagi yang sudah menjalankan pembelajaran berdasarkan pada kurikulum asli, apa adanya itu juga dipersilakan. Oleh karena itu, jadinya ini opsi. Tetap menjalankan kurikulum apa adanya, atau menggunakan kurikulum yang memang dilaksanakan sendiri oleh sekolah," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement