Senin 10 Aug 2020 12:32 WIB

Kuartal II 2020, DKI Raih Realisasi Investasi Rp 30 Triliun

Realisasi investasi di DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Investasi (Ilustrasi). Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada kuartal II tahun 2020. Pada periode April sampai Juni, realisasi investasi DKI Jakarta sebesar Rp 30,1 triliun.
Investasi (Ilustrasi). Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada kuartal II tahun 2020. Pada periode April sampai Juni, realisasi investasi DKI Jakarta sebesar Rp 30,1 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada kuartal II tahun 2020. Pada periode April sampai Juni, realisasi investasi DKI Jakarta sebesar Rp 30,1 triliun. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra merinci perolehan investasi tersebut ialah Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta sebesar 0,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 12,2 triliun dengan kurs APBN 2020, 1 dolar AS = Rp 14.400. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta sebesar Rp 17,9 triliun. 

Baca Juga

"Berdasarkan data BKPM RI, DKI Jakarta meraih realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp 30,1 triliun pada Triwulan II tahun 2020," kata Benni, Senin (10/8).

Benni mengklaim perolehan investasi Provinsi DKI Jakarta ini menempati urutan pertama sebagai Provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia. Realisasi Investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta selama Semester I tahun 2020 yaitu periode Januari sampai Juni mencapai Rp 50,2 triliun atau berkontribusi 12,5 persen dari Total Realisasi Investasi PMA dan PMDN Nasional, yang sebesar Rp 402,6 triliun.

"Ini menunjukkan bahwa masih adanya geliat investasi di Ibu kota meskipun di tengah Pandemi Covid-19," ujar Benni.

Kendati demikian, lanjutnya, terjadi penurunan realisasi investasi PMA DKI Jakarta sebesar 10,29 persen pada kuartal II 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama 2019. Penyebabnya faktor pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia yang berdampak terhadap perekonomian global sehingga terjadi perlambatan kinerja investasi.

Hal sebaliknya terjadi pada Realisasi Investasi PMDN DKI Jakarta pada kuartal kedua ini yang mengalami kenaikan sebesar 10,49 persen bila dibandingkan dengan realisasi PMDN pada periode yang sama tahun 2019 lalu.

"Pencapaian ini merupakan bukti bahwa berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif disambut baik oleh para investor dan tetap menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif di Jakarta," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement