Senin 10 Aug 2020 07:50 WIB

Pertamina Pastikan Kecukupan LPG 3 Kg di Indramayu

Sejak awal Januari, MOR III telah menyalurkan 9,5 juta tabung LPG ke Indramayu.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Friska Yolandha
Untuk Kabupaten Indramayu, pada momen Idul Adha, telah dilakukan penambahan pasokan (fakultatif) hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian di Indramayu. Sejak awal Januari, MOR III telah menyalurkan 9,5 juta tabung LPG ke Indramayu.
Foto: Prayogi/Republika
Untuk Kabupaten Indramayu, pada momen Idul Adha, telah dilakukan penambahan pasokan (fakultatif) hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian di Indramayu. Sejak awal Januari, MOR III telah menyalurkan 9,5 juta tabung LPG ke Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- PT Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III memastikan ketersediaan pasokan gas LPG (liquefied petroleum gas) di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Suplai reguler pun dilakukan sesuai kuota LPG subsidi yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Untuk Kabupaten Indramayu, pada momen Idul Adha, telah dilakukan penambahan pasokan (fakultatif) hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian di Indramayu. Sejak awal Januari 2020 - Juli 2020, MOR III telah menyalurkan lebih dari 28 ribu metrik ton (MT) atau setara 9,5 juta tabung LPG subsidi di Indramayu.

Baca Juga

"Paska Idul Adha, yakni awal Agustus, kami kembali menyalurkan LPG 3 Kg ini secara reguler sesuai dengan ketentuan subsidi dari pemerintah," kata Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Eko Kristiawan, dalam siaran persnya, Ahad (9/8) malam.

Eko menjelaskan, LPG 3 Kg merupakan amanat anggaran belanja negara melalui skema subsidi pemerintah. Sehingga, pemerintah melalui pemerintah daerah setempat menetapkan kuota LPG subsidi untuk disalurkan oleh Pertamina.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga, tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera. Yaitu, yang memiliki penghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.

Sedangkan masyarakat yang tidak sesuai kriteria pra sejahtera, pelaku industri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat menggunakan LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.

"Berdasarkan pantauan tim di lapangan, pada musim kemarau LPG 3 kg biasanya juga digunakan untuk pompa air di kawasan persawahan. Ini tidak sesuai dengan ketentuan alokasi LPG subsidi," jelas Eko.

Sementara itu, menanggapi pemberitaan terkait harga LPG 3 kg diatas harga eceran tertinggi (HET), Eko juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi di pangkalan LPG resmi Pertamina. Pangkalan tersebut ada di setiap desa atau kecamatan.

"Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat dapat menebus LPG 3kg dengan harga sesuai HET sesuai SK Pemda setempat," tukas Eko.

Hal itu di antaranya seperti di Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu. LPG 3 kg dengan HET sebesar Rp 16 ribu per tabung bisa didapatkan melalui tiga pangkalan LPG resmi Pertamina di desa tersebut.

Eko menyebutkan, pada awal Agustus 2020, Pertamina telah menyalurkan 1.150 tabung melalui pangkalan LPG tersebut. Jumlah itu untuk memenuhi sekitar 2.605 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Pekandangan.

"Untuk satu kepala keluarga diasumsikan menggunakan LPG 3 kg sebanyak dua tabung per bulan," ujar Eko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement