Ahad 09 Aug 2020 14:12 WIB

Tampil Cantik dengan Kosmetik Halal

Hindari kosmetik yang syubhat, yaitu produk yang belum jelas halal dan haramnya.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tampil Cantik dengan Kosmetik Halal. Foto: Dua perempuan sedang memilih cat kuku yang kini diproduksi secara halal oleh beberapa label kosmetik.
Foto: Reuters
Tampil Cantik dengan Kosmetik Halal. Foto: Dua perempuan sedang memilih cat kuku yang kini diproduksi secara halal oleh beberapa label kosmetik.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bagi para pekerja seni hiburan, penampilan luar yang baik tak dimungkiri memang men jadi tuntutan. Terlebih dalam indus tri hiburan Tanah Air yang masih me nonjolkan fisik yang menarik dipadu dengan bakat seni. Tuntutan dunia peran tak lantas membuat beberapa artis memakai kosmetik secara sembarangan. Mereka memilih kosmetik yang jelas kehalalannya dan aman bagi tubuh.

Oki Setiana Dewi yang pertama kali dikenal lewat aktingnya di film Ketika Cinta Bertasbih, mengaku sangat selektif dalam memilih kosmetik. “Saya memilih kosmetik tidak hanya berlabel halal tetapi juga dilihat dari kandungan yang tidak membahayakan bagi tubuh,” ujar wanita kelahiran Batam ini.

Bagi Oki, Islam mengajarkan keseimbangan. Cantik, kata dia, harus berimbang tak hanya luarnya saja tetapi juga harus dalamnya. “Tidak menafikan, ketika seseorang melihat pertama kali pada kita, yang dinilai adalah soal penampilan,” ungkapnya.

Setelah membintangi film, karier Oki di dunia hiburan memang terus melesat. Tak hanya bermain peran, kini ia juga merambah dunia pembawa acara keagamaan di stasiun televisi. Tak ayal, tuntutan untuk tampil menarik di depan kamera harus dilakukan.

“Islam tidak melarang wanita Muslimah untuk tampil cantik. Justru, Islam menganjurkan umatnya untuk menghiasi dirinya dengan perilaku yang santun, berpenampilan bersih, rapi, wangi, dan segar,” ujar artis yang dikenal dengan hijab syarinya itu.

Terhadap kosmetik, Oki termasuk orang yang setia dengan satu merk. Ketika dirasa merk tersebut cocok, maka dia akan memakai kosmetik itu untuk sehari-hari. Untuk pemakaian harian, Oki mengaku tak banyak menggunakan berbagai jenis make up. “Saya lebih suka di keseharian saya hanya menggunakan pelembab saja,” ujar Oki yang tengah menantikan kelahiran anak pertama ini.

Saat di depan kamera, Oki tak masalah dengan make up yang agak tebal agar terlihat lebih segar dan tidak pucat. Bagi Oki, selain halal, faktor keamanan kosmetik menjadi yang paling penting. Tak masalah jika kosmetik itu dari dalam maupun luar negeri. “Kosmetik itu tak hanya dipakai diluar kulit saja, tetapi juga bisa masuk ke dalam tubuh sehingga perlu diperhatikan keamanannya,” ujarnya.

Masalah parfum, Oki memilih parfum yang memang wanginya tidak menyengat. “Wangi lembut dan segar menjadi pilihan saya, tidak masalah mengandung alkohol asalkan kadarnya rendah dan tidak memabukkan,” ujar dia.

Islam memang melarang bertabaruj. Artinya, wanita dilarang memakai kosmetik dan parfum secara berlebih-lebihan. Menurutnya, menggunakan kosmetik yang membuat si pemakai jadi pusat perhatian orang lainlah yang sebenarnya tidak boleh.

Oki juga menyebut tak masalah jika wanita ber hijab menggunakan parfum. Sebab, wanita berhijab akan mengeluarkan keringat lebih banyak daripada yang tidak. “Gunakan sewajarnya,” pesannya.

 

Seseorang yang mengeluarkan bau tidak sedap justru lebih mengganggu orang lain daripada mereka yang mengenakan parfum asalkan tidak berlebihan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr Asrorun Niam Sholeh MA mengatakan, Islam mengatur ketentuan makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik mengenai halal dan haramnya. “Ada dua ketentuan mengenai halal dan tayib yang selalu beriringan,” ujarnya.

Obat dan kosmetik yang mengandung bahan yang haram dan berbahaya tentu tidak diperbolehkan. Selain melanggar perintah Allah SWT, menggunakan obat dan kosmetik haram pun berdampak pada keabsahan ibadah, terutama shalat. “Sesuai dengan kententuan, orang yang sakit memang dapat sembuh dengan ikhtiar berobat, tetapi bukan obat yang haram,” terangnya.

Seorang wanita dapat menggunakan kosmetik untuk mempercantik diri di hadapan suami. Khusus obat dan kosmetik pemakaian luar, ada yang memiliki komposisi bahan haram dan proses pembuatannya terpapar bahan haram. “Kosmetik yang komposisinya haram memang terbuat dari bahan yang diharamkan, seperti lemak babi, darah, urine,” kata Asrorun.

Sedangkan dalam proses pembuatannya, jika wadah atau alat pembuatannya sebelumnya digunakan untuk bahan yang haram, maka obat dan kosmetik tersebut menjadi haram. Umat Muslim yang menggunakan obat dan kosmetik haram sama saja terkena najis. “Kalau terkena najis, maka saat beribadah tidak sah. Secara lahiriah memang tidak ada dampak secara langsung,” terangnya.

Selain haram, yang juga sangat penting adalah sisi ketayiban kosmetik dari sisi keamanan bahan. Jika kosmetik mengandung bahan kimia yang membahayakan, nantinya justru akan merusak tubuh dan menimbulkan penyakit.

Menurut Asrorun, umat Islam tidak boleh berlepas diri untuk mencari tahu kehalalan dan keamanan kosmetik. “Saat ini seharusnya umat Muslim aktif mencari tahu, bukan tidak mau tahu, baik makanan, minuman, obat, maupun kosmetika yang dikonsumsinya,” ujarnya.

Untuk menghindari obat dan kosmetik yang haram, orang awam harus mengecek label kemas an terkait dengan komposisi bahan dan label ha lal nya. “Untuk menanyakan produk kosmetik me ngenai kehalalannya, dapat ditanyakan dan mencari tahu pada LPPOM MUI sebagai lembaga yang berwenang,” ujarnya. Sedangkan, mengenai keamanan produk dapat ditanyakan kepada BPPOM.

Jika masyarakat mengetahui obat dan kosmetik yang digunakannya mengandung bahan haram, maka harus pemakaiannya harus dihentikan. Hindari juga produk obat dan kosmetik yang syubhat, yaitu produk yang belum jelas halal dan haramnya.

 

*Artikel ini sudah dimuat di Harian Republika, Jumat, 10 Oktober 2014

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement