Ahad 09 Aug 2020 06:10 WIB

Pendakian Gunung Ciremai Kuningan Kembali Dibuka

Kuota 30 persen ditetapkan di awal pembukaan kembali Gunung Ciremai Kuningan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kembali dibuka.
Foto: Republika/Indira Rezkisari
Kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kembali dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kembali dibuka. Protokol kesehatan diberlakukan bagi pengunjung.

‘’Reaktivasi kegiatan pendakian dan berkemah dua hari satu malam mulai dibuka Sabtu, 8 Agustus 2020,’’ ujar Kepala Balai TNGC, Kuswandono, melalui Humas BTNGC, Agus Yudhantara, kepada Republika, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Pada tahap awal pembukaan, reaktivasi penyelenggaraan wisata alam kegiatan pendakian dan berkemah (dua hari satu malam) baru dibuka dengan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung objek wisata alam tersebut. Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini adalah 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki. Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki dan jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.

Selain membuka pendakian dan berkemah, Balai TNGC juga mengumumkan peningkatan kuota kunjungan objek wisata alam TNGC yang dibuka pada tahap I, untuk kegiatan treking dan penyediaan makanan dan minuman. ‘’Kami tingkatkan kuota kunjungannya dari 30 persen menjadi 50 persen,’’ kata Kuswandono.

Kuswandono menegaskan, meski reaktivasi kegiatan pendakian dan berkemah serta peningkatan kuota kunjungan treking dan penyediaan makanan dan minuman diberlakukan, namun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan secara disiplin.

Kuswandono menyatakan, protokol kesehatan secara disiplin itu diterapkan pada semua pihak yang terlibat. Yakni, petugas pengelola wisata alam, baik pihak Balai TNGC maupun mitra pengeola objek wisata alam Gunung Ciremai, serta pengunjung/wisatawan.

‘’Protokol kesehatan juga diterapkan pada kegiatan wisata treking, penyediaan makanan dan minuman, wisata berkemah dan pendakian,’’ tegas Kuswandono.

Seluruh jalur pendakian dan wisata alam di Gunung Ciremai sebelumnya ditutup sejak 17 Maret 2020 akibat merebaknya pandemi Covid-19. Semula, penutupan hanya diberlakukan hingga 31 Maret 2020, namun kemudian diperpanjang.

Untuk objek wisata alam dan pendakian di Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan saat ini telah kembali dibuka. Objek wisata alam dan pendakian di Gunung Ciremai yang masuk Kabupaten Majalengka namun masih ditutup akibat lonjakan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement