Ahad 09 Aug 2020 06:09 WIB

Jakarta Cetak Rekor Positif Covid Tiga Hari Berturut-turut

Pada Sabtu (8/8) diumumkan 721 kasus baru Covid -19 di Jakarta sehingga total 25.242.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Flori Sidebang, Amri Amrullah

Penambahan harian positif Covid-19 di Jakarta kembali mencapai angka lonjakan tertinggi dengan 721 kasus pada Sabtu (8/8). Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta kini mencapai 25.242 orang.

Baca Juga

Angka harian 721 kasus ini merupakan rekor lonjakan tertinggi saat ini dan pemecahan rekor ketiga berturut-turut pada pekan ini. Sebelumnya, pada Jumat (7/8) diumumkan 658 kasus dan Kamis (6/8) sebanyak 597 kasus.

Adapun, penambahan kasus positif Covid-19 selama sepekan ini di Jakarta, yakni pada Rabu (5/8) ada penambahan sebanyak 357 kasus, Selasa (4/8) 466 kasus, Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, Ahad (2/8) sebanyak 379 dan pada Sabtu (1/8) 374 kasus. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menerangkan, bahwa 721 kasus ini domisili pasien di Jakarta Pusat sebanyak 111, Jakarta Utara (189) dan Jakarta Barat (34).

Selanjutnya, Jakarta Selatan (56), Jakarta Timur (99), Kepulauan Seribu sebanyak (10), luar DKI Jakarta namun masih dimasukkan ke dalam data DKI Jakarta sebanyak 44 dan belum diketahui 178 kasus. Penambahan 721 kasus Covid-19 ini adalah dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) pada 6.914 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.994 orang dites PCR pada Sabtu untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 721 positif dan 5.273 negatif. Dari 721 kasus positif, 128 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan.

"Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 42.665. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 47.106," katanya.

WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per pekan. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per pekan atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," katanya.

Weningtyas menyebut, kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui tes. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.

Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Semakin banyak pula yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Weningtyas.

Pada Kamis (6/8),  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, menyatakan, persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 7,4 persen dalam sepekan terakhir.  Hal ini, menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kota penyangga Jakarta, karena menurut Widya, persentase tersebut melebihi batas ideal yang ditetapkan oleh WHO, yakni tidak melebihi 5 persen.

“Dalam seminggu terakhir (positivity rate) mencapai 7,4 persen. Artinya, itu menjadi warning (peringatan) untuk kita semua bahwa positivity rate di DKI meningkat,” kata Widya.

Pemprov DKI Jakarta, sambung dia, tidak dapat bergerak sendiri untuk menekan angka persentase kasus positif Covid-19 tersebut. Dia menegaskan, angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Covid-19 secara masif yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Oleh karena itu, Widya menilai, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan dukungan dari pihak Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi sebagai kota penyangga untuk turut melakukan pemeriksaan Covid-19 secara masif. Sebab, dia menuturkan, mobilitas warga di Ibu Kota juga berasal dari daerah-daerah tersebut.

“Kendala utama adalah bagaimana mensinergikan Jakarta bersama dengan Bodetabek karenan tidak mungkin Jakarta bergerak sendiri. Dengan upaya testing kita yang luar biasa tanpa dibarengi dukungan dari (kota) tetangga kita, itu akan menyulitkan kita karena tidak akan selesai-selesai,” papar Widya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 Juli kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk ketiga kalinya hingga dua pekan ke depan, atau sampai 13 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB transisi ketiga kalinya ini ditengah jumlah kasus harian Covid-19 dan angka positivity rate yang naik dalam dua pekan terakhir.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini untuk ketiga kalinya sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan persnya, Kamis (30/7).

photo
Fakta Angka Klaster Kantor di Jakarta - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement