Sabtu 08 Aug 2020 17:06 WIB

160 Industri Pariwisata di Malang Diizinkan Beroperasi Lagi

Pelaku usaha dinyatakan memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.

Wisatawan berswa foto di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Wisatawan berswa foto di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 160 sektor industri pariwisata dan olahraga yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, kembali diizinkan beroperasi di masa pandemi virus corona. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan sebanyak 160 sektor industri pariwisata tersebuttelah mendapat sertifikat penerapan protokol kesehatan, yang dalam pelaksanaannya akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.

Baca Juga

"Nanti, akan saling mengawasi, kalau terpaksa (karena melanggar protokol kesehatan), akan ada punishment," kata Sutiaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (8/8).

Sutiaji menambahkan Pemerintah Kota Malang meminta komitmen para pelaku usaha yang ada di Kota Malang, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar meminimalisasirisiko penyebaran virus corona atau COVID-19. Sutiaji mengharapkan seluruh sektor industri pariwisata yang ada di wilayah Kota Malang, sudah terverifikasi penerapan protokol kesehatan pada akhir 2020.

Verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan pada saat kembali beroperasi.

"Kita bersama-sama memerangi dan memutus penyebaran COVID-19," kata Sutiaji.

Sementara itu, untuk pembukaan bioskop, hingga saat ini di Kota Malang masih belum diperbolehkan. Sebab, dikhawatirkan pada saat gedung bioskop dibuka, akan menyebabkan kerumunan masyarakat dan berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Untuk bioskop masih menunggu. Kalau dibuka, nanti khawatir membludak, karena orang sudah jenuh ingin menonton," kata Sutiaji.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota MalangIda Ayu Made Wahyuni menyampaikan sebanyak 160 hotel, resto, kafedan tempat olahraga sudah terverifikasi memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.

Menurut Made, verifikasi tersebut dilakukan oleh tim lapangan, yang melakukan penilaian apakah hotel, kafe, maupun restoran tersebut sudah menyiapkan skema penerapan protokol kesehatan pada saat kembali dibuka untuk masyarakat.

"Sudah ada 160 yang kita verifikasi lapangan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan," ujar Made.

Di Kota Malang, tercatat hingga saat ini terdapat 791 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 60 orang dilaporkan meninggal dunia, 440 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement