Sabtu 08 Aug 2020 11:05 WIB

Wali Kota Minta Warga tidak Adakan Lomba 17 Agustusan

Tidak boleh ada perayaan lomba-lomba HUT RI di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Warga memasang bndera merah putih untuk menyambut hari kemerdekaan ke-75 RI (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Warga memasang bndera merah putih untuk menyambut hari kemerdekaan ke-75 RI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara meminta seluruh warga di wilayahnya untuk tidak mengadakan lomba perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Dia mengarahkan kegiatan ke hal-hal yang mendukung penekanan penyebaran Covid-19.

"Yang jelas tidak boleh ada perayaan lomba-lomba HUT RI di seluruh wilayah Jakarta Pusat," kata Bayu dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Bayu menyampaikan untuk mengganti lomba-lomba pada hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI tersebut, diarahkan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan, memakai masker, atau bisa juga dengan melakukan pemasangan umbul-umbul jelang perayaan. "Seperti Karang Taruna Kecamatan Johar Baru sudah mengajukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan," katanya.

Bayu melanjutkan, pengelola perkantoran di Jakarta Pusat juga diharapkan ikut memeriahkan HUT ke-75 RI dengan cara menghias gedung. "Sosialisasi pun sudah dilakukan sejak bulan Juli 2020," terangnya. 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, mengatakan, terkait dengan pengawasan di hari-hari kemerdekaan yang akan datang, pihaknya akan mengkaji jenis lomba yang diselenggarakan. Menurut dia, jikalau dilakukan peniadaan kegiatan lomba perayaan HUT RI, tujuannya tidak lain untuk melindungi masyarakat.

"Kalaupun kemudian ada kebijakan yang meniadakan, misalnya, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai (Covid-19). Tapi kita akan liat jenis kegiatannya apa," tutur Arifin di Balai Kota DKI, Jumat.

Dia menjelaskan, jenis lomba yang sekiranya tidak membahayakan aspek kesehatan dan tidak adanya potensi penularan Covid-19, katanya, itu diperbolehkan. Dan sebaliknya, jika lomba-lomba yang diadakan memiliki risiko terjadinya penyebaran Covid-19, menjadi tidak diperbolehkan.

"Masih ada waktu mengedukasi, mengingatkan supaya aktivitas warga yang berpotensi adanya penularan sebaiknya itu ditiadakan," ucap Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement