Sabtu 08 Aug 2020 10:47 WIB

Pemprov DKI Optimistis Kondisi Ekonomi Bisa Segera Pulih

Pemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (Ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis pemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, BBN-KB, pajak restoran, BPHTB dan PBB.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (Ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis pemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, BBN-KB, pajak restoran, BPHTB dan PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis kondisi ekonomi di Ibu Kota dapat segera pulih meskipun mengalami penurunan sebesar 8,22 persen pada kuartal II/2020 dibandingkan tahun lalu. Pemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu, mengatakan, Pemprov DKI mencatat sejak 1 Januari-5 Agustus 2020, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp 15,15 triliun atau 29,76 persen dari target pendapatan Rp 50,9 triliun. Dia merinci, realisasi pendapatan ini terdiri dari Rp 14,8 triliun sektor pajak dan Rp 334 miliar dari sektor retribusi.

Baca Juga

"Sektor pajak yang menyumbang terbesar, yakni Pajak Kendaraan Bermotor, BBN-KB, pajak restoran, BPHTB dan PBB," kata Herlina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).

Herlina menjelaskan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 4,5 triliun, BBN-KB Rp 2,3 triliun, pajak restoran Rp 1,2 triliun, BPHTB Rp 1,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 1,9 triliun. "Kemudian, pajak hiburan baru terealisasi sebesar Rp 206 miliar, pajak hotel Rp 514 miliar, pajak reklame Rp 448 miliar, pajak parkir Rp 214 miliar, dan pajak rokok Rp 493 miliar," ungkap Herlina.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik ( BPS) DKI Jakarta menyampaikan bahwa menurunnya perekonomian Jakarta sebesar 8,22 persen itu akibat pandemi Covid-19. Terutama adanya penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kondisi tersebut diketahui merupakan yang terendah dalam 10 tahun terakhir. BPS menjelaskan, pariwisata menjadi sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan PSBB. Hal ini terlihat dari nilai tambah sektor hotel, restoran, transportasi, dan jasa lainnya yang mengalami penurunan sangat dalam.

Setelah itu, adapula sektor industri pengolahan dan konstruksi yang juga turut mengalami kontraksi. Melemahnya kinerja pada sektor-sektor tersebut berimbas pada turunnya kinerja sektor perdagangan. Hal itu disebabkan oleh menurunnya permintaan bahan baku dan penolong.

Selain itu, tekanan terhadap perekonomian DKI Jakarta juga datang dari luar terkait menurunnya arus barang dan jasa yang keluar masuk Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menuturkan, sejak awal memang sudah memperkirakan perekonomian Jakarta akan turun lebih dalam daripada nasional di saat krisis pandemi Covid-19. Namun, lanjutnya, dia optimistis perekonomian DKI Jakarta diperkirakan bisa rebound paling cepat apabila pandemi bisa dikendalikan.

“Saat wabah terkendali maka ekonomi Jakarta termasuk yang akan rebound paling cepat, Insya Allah,” kata Anies dikutip dari laman Facebooknya @Anies Baswedan, Rabu (5/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement