Jumat 07 Aug 2020 17:15 WIB

ABK WNI Terlantar di Kapal China di Fiji

Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Da Yang dengan permasalahannya.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi
Foto: dok. Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, Indonesia telah melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak lain terkait dengan Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia yang terlantar di kapal nelayan Rong Da Yang 8 milik Cina di Fiji. Dalam hal ini, Kemenlu telah melakukan koordinasi terkait pemulangan dengan perwakilan RI di Suva dan para mining agency yang memberangkatkan kapal tersebut ke Fiji.

"Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Da Yang dengan permasalahan antara lain permasalahan gaji, uang saku, dan juga kondisi lockdown yang saat ini diterapkan oleh pemerintah Fiji," ujar Judha dalam kesempatan press briefing pekanan Kemenlu secara daring, Jumat (7/8).

Berkaitan dengan masalah gaji, menurut Judha, pihak KBRI Suva dan badan agensi-agensi yang ada di Indonesia dan Suva telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan pada ABK yang terlantar tersebut. Namun demikian, oleh sebab pembatasan yang ada di Fiji, para ABK mengalami kesulitan dalam proses pemulangannya.

"Dapat kami informasikan juga saat ini Pemerintah Fiji menerapkan larangan bagi para ABK yang ada di Fiji untuk turun ke kapal karena kebijakan untuk melakukan pencegahan Covid-19," ujar Judha.

Dalam kondisi ini, KBRI Suva bekerja sama dengan agensi masih tengah berupaya agar para ABK dapat turun. Terutama bagi pekerja ABK yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal tersebut untuk dapat turun ke Fiji.

"Setelah itu, Kemenlu fasilitasi kepulangannya ke Indonesia, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada dan ketersediaan penerbangan," tukasnya.

Belakangan, kasus-kasus yang dialami para ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera Cina semakin mengemuka. Beberapa ABK banyak yang tidak mendapatkan haknya bekerja di kapal, mendapatkan kondisi kerja yang tidak layak, hingga terdapat beberapa ABK meninggal dunia di atas kapal kemudian tanpa izin jasadnya dilarungkan ke laut lepas, meski hal itu diperkenankan di bidang kemaritiman.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pun telah menyampaikan masalah ini kepada Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi pekan lalu. Retno mengatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa para ABK WNI dan meminta kerja sama yang baik kepada pemerintah Cina untuk mengusut kasus-kasus ini.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam Pemerintah Indonesia terhadap berbagai kasus yang menimpa ABK Indonesia di kapal ikan Cina. Secara detail saya ceritakan kasus-kasus yang menimpa ABK kita yang bekerja di kapal-kapal ikan Cina kepada menlu Wang Yi dan secara khusus meminta agar pemerintah Cina melakukan investigasi menyeluruh," kata Menlu Retno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement