Jumat 07 Aug 2020 15:45 WIB

Total Dana Hasil IPO Sepanjang 2020 Capai Rp 3,98 Triliun

Dana itu diperoleh dari hasil IPO sebanyak 34 perusahaan baru.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan total dana hasil penawaran umum perdana atau IPO perusahaan-perusahaan yang resmi tercatat di BEI pada 2020 mencapai Rp 3,98 triliun.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan total dana hasil penawaran umum perdana atau IPO perusahaan-perusahaan yang resmi tercatat di BEI pada 2020 mencapai Rp 3,98 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan total dana hasil penawaran umum perdana atau IPO perusahaan-perusahaan yang resmi tercatat di BEI pada 2020 mencapai Rp 3,98 triliun. Sampai dengan tanggal 6 Agustus 2020, terdapat 34 perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di BEI.

"Ada 34 perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan total nilai penggalangan dana adalah sebesar Rp 3,98 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (7/8).

Selain itu, lanjut Nyoman, masih terdapat 14 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor. Rinciannya yaitu sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, empat perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan, dua perusahaan dari sektor barang-barang konsumsi, dan empat perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertanian, aneka industri, utilitas infrastruktur dan transportasi, serta keuangan.

"Dari keseluruhan jumlah pipeline yang merencanakan tercatat di tahun 2020 tersebut, jumlah proceed belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penentuan harga saham," ujar Nyoman.

Kategori dari 34 perusahaan baru yang tercatat pada tahun 2020 tersebut berdasarkan skala aset sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK adalah 17 perusahaan besar (aset di atas Rp 250 miliar), 11 perusahaan menengah (aset lebih dari Rp 50 miliar tetapi di bawah Rp 250 miliar), dan enam perusahaan kecil (aset kurang dari Rp 50 miliar). Sedangkan untuk 14 perusahaan di dalam pipeline BEI dapat dikategorikan dengan rincian delapan perusahaan besar dan enam perusahaan menengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement