Jumat 07 Aug 2020 13:45 WIB

Polda Kalsel Cetak Rekor Sita 300 Kg Sabu

Polda Kalsel tangkap dua orang terkait penyitaan 300 Kg sabu.

Polda Kalsel Cetak Rekor Sita 300 Kg Sabu. Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Polda Kalsel Cetak Rekor Sita 300 Kg Sabu. Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu. Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.

"Selamat kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sangat besar ini. Ini berkat kerja keras dan soliditas anggota yang terlibat dan pihak-pihak lain turut membantu di luar Polri termasuk masyarakat," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (7/8).

Baca Juga

Kapolda pun berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan dukungan penuh dengan menurunkan tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dijelaskan Nico, tim gabungan bekerja sejak 9 Juli 2020 mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Kalsel.

Kemudian tim berhasil menangkap dua orang tersangka dengan inisal AY dan S yang membawa 10 karung berisi sabu-sabu sebanyak 308,25 kilogram atau berat bersih 300 Kg di Kalimantan Utara. Selanjutnya pada Kamis (6/8) ditangkap lagi 2 orang dengan inisial A dan R di Hotel Siena Inn Banjarmasin sebagai penerima barang haram tersebut.

"Sedangkan untuk bandarnya masih satu jaringan dengan 208 kilogram sabu-sabu yang sudah kita tangkap juga. Ini jaringan antarnegara yang memasok narkoba dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Utara dengan tujuan pasarnya Kalsel," kata jenderal bintang dua itu.

Kapolda mengingatkan kembali kepada siapa pun yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke Bumi Lambung Mangkurat akan ditindak tegas dan bagi pelaku yang ditangkap diharapkannya mendapat vonis berat hingga hukuman mati. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi hasil kerja Polda Kalsel yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dengan terungkapnya sabu-sabu berjumlah fantastis tersebut.

"Saya tidak bisa membayangkan narkoba ini sampai beredar akan merusak generasi Kalimantan Selatan. Saya angkat topi bagi prestasi Polda Kalsel telah menyelamatkan rakyat Banua dari racun laknat narkoba," katanya.

Pengungkapan besar tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana. Kemudian tim dari Bareskrim Mabes Polri dikomando Brigjen Iwan Kurniawan dan Kombes Pol Herry Heryawan serta Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Irjen Pol Nico Afinta sendiri pernah memimpin tim menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu pada 13 Juli 2017 kala dia masih menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Satu warga negara Taiwan diringkus di tepi pantai Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement