Jumat 07 Aug 2020 13:10 WIB

Simulasi Belajar Tatap Muka di Bekasi Disetop

Simulasi sekolah role model tidak jadi dilaksanakan hingga 28 Agustus mendatang.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana simulasi kegiatan belajar mengajar di Sekolah Nasional Satu (Nassa School) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Pihak sekolah mulai mempersiapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah siswa dan penggunaan teknologi sinar ultraviolet  untuk membersihkan ruang kelas menuju tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Suasana simulasi kegiatan belajar mengajar di Sekolah Nasional Satu (Nassa School) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Pihak sekolah mulai mempersiapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah siswa dan penggunaan teknologi sinar ultraviolet untuk membersihkan ruang kelas menuju tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Simulasi pembelajaran tatap muka enam sekolah role model di Kota Bekasi dihentikan setelah berlangsung tiga hari. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendapatkan informasi dari pihak Kemendikbud jika simulasi hanya boleh berlangsung tiga hari.

"Dihentikan. Dirjen Kemendikbud menyampaikan kepada kami dianggap cukuplah termasuk tenaga ahli kemendikbud (bilang) simulasi dianggap cukup tiga hari saja," kata Uu kepada wartawan, Jumat (7/8).

Uu menerangkan, pada Kamis (6/8) kemarin, pihaknya juga telah melakukan evaluasi. Hasilnya, diputuskan kalau simulasi sekolah role model tidak jadi dilaksanakan hingga 28 Agustus mendatang.

Selanjutnya, kata Uu, pihaknya akan menunggu arahan baru dari Kemendikbud sambil menunggu izin pelaksanaan sekolah tatap muka buat yang belum zona hijau. "(Kami) akan menunggu izin sekolah di luar zona hijau," ujar dia.

Adapun, dia mengatakan setelah menjalankan kegiatan simulasi selama tiga hari, hasilnya memperlihatkan kesiapan satuan pendidikan juga animo masyarakat yang cukup. "Animo masyarakat masih siap, cuma posisinya kita harus mendengar arahan arahan dari organisasi vertikal (yakni) dari kemendikbud," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement