Jumat 07 Aug 2020 10:10 WIB

Harga Gas Khusus, PGN Harapkan Serapan Gas Naik

Pandemi Covid-19 membuat serapan gas PGN oleh industri menurun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Komersial PGN, Faris Aziz. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berharap adanya kebijakan harga gas khusus bisa meningkatkan serapan gas di tujuh sektor industri.
Foto: PGN
Direktur Komersial PGN, Faris Aziz. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berharap adanya kebijakan harga gas khusus bisa meningkatkan serapan gas di tujuh sektor industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berharap adanya kebijakan harga gas khusus bisa meningkatkan serapan gas di tujuh sektor industri. PGN tak menampik pandemi Covid-19 membuat serapan gas tak optimal.

Baca Juga

Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat serapan gas di pelanggan industri turun, terutama PLN. Karena pemakaian listrik juga turun.

Namun Fariz berharap dengan adanya kebijakan harga gas khusus bisa meningkatkan serapan gas. Fariz merinci sejak Juli ada peningkatan serapan gas sebesar 5,8 persen. Harapannya, pada Agustus hingga akhir tahun serapan gas paling tidak bisa kembali ke angka normal.

"Kami berharap adanya kebijakan harga gas khusus ini bisa lebih banyak lagi serapan gasnya, agar ekonomi kita juga bisa cepat tumbuh," ujar Fariz dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8).

Fariz juga mengatakan, ke depan, memang pembahasan harga gas khusus untuk PGN perlu relaksasi. Jika pertumbuhan permintaan dengan harga gas khusus ini juga belum berubah maka perlu adanya sedikit relaksasi.

"Di waktu mendatang memang perlu diskusi sambil melihat tren volume serapan gas. Kalau ada selisih besar, maka relaksasi diperlukan. Seperti misalnya bisa carry over ke tahun depan agar bisa tumbuh lagi," ujar Fariz.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement