Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Pilkada Serentak Mutlak Memperhatikan Protokol Kesehatan

Kamis 06 Aug 2020 21:38 WIB

Red: Hiru Muhammad

Sebagai bentuk penghargaan, setelah pandemi Covid-19 berakhir, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah maupun rumah sakit tempat para dokter mengabdi bisa memfasilitasi beasiswa kepada para dokter muda menempuh pendidikan spesialis untuk kemudian ditempatkan di berbagai daerah.

Sebagai bentuk penghargaan, setelah pandemi Covid-19 berakhir, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah maupun rumah sakit tempat para dokter mengabdi bisa memfasilitasi beasiswa kepada para dokter muda menempuh pendidikan spesialis untuk kemudian ditempatkan di berbagai daerah.

Foto: MPR
Tiada kompromi soal protokol kesehatan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mutlak dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat tanpa kompromi.

Bambang Soesatyo(Bamsoet) mengatakan tiada kompromi soal protokol kesehatan tersebut, agar nanti Pilkada2020 yang berlangsung di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember 2020 tidak menjadi kluster baru bagi penyebaran Covid-19.

"Selain menguji ketahanan kesehatan, sosial, dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga turut menguji ketahanan demokrasi. Di satu sisi, hak konstitusional warga tak boleh cedera oleh pandemi, di sisi lain pelaksanaan pemilihan juga tak boleh menjadi kluster baru bagi penyebaran Covid-19," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8).

Saat mengisi seminar daring"Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19", Bamsoet mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tak bisa ditunda ke tahun 2021, karena bisa terjadi kemubaziran anggaran 2020 yang telah dicairkan mencapai Rp 4 triliun.

Karena itu,  kandidat calon dan partai politik pendukung dituntut untuk semakin bijak dalam berkampanye dalam pelaksanaan pilkada nanti. "Dari semula mengandalkan besarnya kerumunan massa, diubah menjadi mengandalkan platform teknologi informasi. Dari semula mengedepankan jargon dan hiburan, menjadi mengandalkan ide dan gagasan," ujar Bamsoet dalam seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Krisnadwipayana (Unkris).

Turut serta dalam seminar daring itu antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Satya Arinanto, Hakim Agung periode 2011-2016 Gayus Lumbuun, dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unkris Drs Muchtar.

Mantan Ketua DPR RI itu menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilkada juga telah berkomitmen untuk mengedepankan protokol kesehatan.

Caranya, antara lain dengan tes cepat atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi petugas terkait dari KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara, penggunaan alat pelindung diri, penyediaan sarana sanitasi, pengecekan kondisi suhu tubuh, pengaturan menjaga jarak, pengaturan larangan berkerumun serta sejumlah penerapan protokol kesehatan lainnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu mengatakan bahwa tantangan lain bagi KPU kini adalah menjaga agar tingkat partisipasi pemilih tak turun.

Oleh karena itu, perlu sosialisasi yang masif untuk memotivasi dan meyakinkan pemilih bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari risiko terpapar Covid-19.

"Penyelenggaraan pilkada di masa pandemi tak hanya dilakukan Indonesia, negara lainnya pun mau tak mau harus melakukan hal serupa seperti Prancis, Jerman, Polandia, Israel, Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, danBangladesh," kata Bamsoet.

Ia yakin masa pandemi adalah ujian bagi Indonesia untuk dapat melompat lebih jauh ke depan. "Kini, bagaimana kedewasaan masyarakat dalam merespons ujian tersebut yang akan sangat menentukan wajah masa depan bangsa dan negara kita," katanya.

 

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler