Kamis 06 Aug 2020 19:17 WIB

KKP Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Utara

Sulut memiliki potensi sumber daya ikan yang besar dan perairannya belum tercemar

Rep: muhammad nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Nelayan menyortir ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Plabuhan Perikanan Samudera Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (17/7/2020). Harga jual ikan di tingkat nelayan mengalami penurunan hingga Rp5 ribu per kilogram yang disebabkan oleh rendahnya daya serap bahan baku ikan dari industri pengalengan ikan yang merumahkan sebagian pekerjanya selama masa pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Nelayan menyortir ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Plabuhan Perikanan Samudera Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (17/7/2020). Harga jual ikan di tingkat nelayan mengalami penurunan hingga Rp5 ribu per kilogram yang disebabkan oleh rendahnya daya serap bahan baku ikan dari industri pengalengan ikan yang merumahkan sebagian pekerjanya selama masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Edhy menyampaikan Sulut yang terletak di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) memiliki potensi sumber daya ikan besar dan kondisi perairan relatif belum tercemar.

Keduanya yakni WPP 715 yang terbentang di perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau dan WPP 716 yang meliputi Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera. "Kondisi tersebut sangat prospektif untuk dikembangkan, tidak saja sumber daya ikan dan rumput laut, namun juga mangrove, padang lamun, terumbu karang, wisata bahari dan jasa kelautan lainnya," ujar Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/8).

Edhy menyambut positif kemitraan yang telah terjalin antara Pemprov Sulawesi Utara dengan 13 kabupaten dan kota pesisir se Sulawesi Utara.

Dalam rencana pembanganunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dan rencana strategis (RENSTRA) KKP 2020-2024, kata Edhy, TPB merupakan salah satu pengarusutamaan pembangunan yang meliputi pengurangan pencemaran laut, restorasi ekosistem laut dan pesisir, menjalin kerjasama ilmiah untuk meminimalisir dampak pengasaman laut, pengaturan kuota penangkapan ikan, menghentikan praktek IUU Fishing, meningkatkan pariwisata bahari yang berkelanjutan dan menyediakan akses untuk nelayan skala kecil terhadap sumber daya ikan dan pasar. 

Edhy menilai pelaksanaan TPB perlu mendapat dukungan, partisipasi, dan kolaborasi semua pihak. Edhy menjelaskan target dari TPB 14 ialah  melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Edhy menyebut Sulawesi Utara sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017. Selain itu, provinsi Sulawesi Utara juga telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB dan mengintegrasikan tujuan, target, dan indikator TPB ke dalam RPJMD dan Renstra Daerah."Kami berharap kemitraan bupati dan wali kota pesisir di Provinsi Sulawesi dapat menjadi contoh baik untuk daerah-daerah lainnya dalam rangka pencapaian TPB 14," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement