Kamis 06 Aug 2020 16:17 WIB

7.017 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Sembuh

Mayoritas pasien rawat inap RSD Wima Altel merupakan pasien terkonfirmasi positif Cov

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Satgas DPR saat meninjau RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Foto: istimewa
Satgas DPR saat meninjau RSD Wisma Atlet Kemayoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, mencatat sudah ada 7.017 orang pasien yang sembuh dari Covid-19 setelah melalui perawatan di sana. Sejak beroperasi hingga hari ini, terdapat 9.521 orang total pasien terdaftar di RSD Wisma Atlet.

"Rekapitulasi pasien terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 06 Agustus 2020, pasien terdaftar ada 9.521 orang," ujar Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/8).

Dari jumlah pasien terdaftar tersebut, ada 7.231 orang pasien yang telah keluar dari RSD Wisma Atlet. Ada sejumlah alasan mereka keluar dari RSD Wisma Atlet, yakni ada yang sembuh, dirujuk ke rumah sakit lain, dan meninggal dunia.

"Rinciannya, pasien sembuh 7.017 orang, pasien dirujuk ke RS lain 210 orang, dan meninggal dunia ada tiga orang pasien," kata dia.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSD Wisma Atlet masih bertambah. Hari ini tercatat ada penambahan sebanyak 60 orang pasien berstatus positif Covid-19. "Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini ada 1.336 orang, terdiri dari 750 pria dan 586 wanita," ungkap dia.

Aris menjelaskan, mayoritas pasien rawat inap tersebut merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yakni sebanyak 1.333 orang pasien. Sementara tiga orang pasien lainnya merupakan pasien berstatus pasien suspek. Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu bertambah 60 orang jika dibandingkan dengan data kemarin.

"Pasien terkonfirmasi positif ada 1.333 orang. Dari yang semula (kemarin) 1.273 orang, hari ini bertambah sebanyak 60 orang pasien. Sementara pasien suspek dari yang sebelumnya lima orang, hari ini menjadi tiga orang," jelas Aris.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.

Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP dan OTG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement