Rabu 05 Aug 2020 20:04 WIB

Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Polres Sukabumi kota

Polres Sukabumi Kota tindak 3.958 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mengenakan masker kepada seorang pengguna kendaraan saat Operasi Patuh Lodaya (ilustrasi). Selama Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar oleh jajaran Polres Sukabumi Kota telah menindak sebanyak 3.958 pelanggaran lalu lintas. Di mana mayoritas ditindak dalam bentuk teguran dan sisanya sanksi tilang.
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Petugas mengenakan masker kepada seorang pengguna kendaraan saat Operasi Patuh Lodaya (ilustrasi). Selama Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar oleh jajaran Polres Sukabumi Kota telah menindak sebanyak 3.958 pelanggaran lalu lintas. Di mana mayoritas ditindak dalam bentuk teguran dan sisanya sanksi tilang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Selama Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar oleh jajaran Polres Sukabumi Kota telah menindak sebanyak 3.958 pelanggaran lalu lintas. Di mana mayoritas ditindak dalam bentuk teguran dan sisanya sanksi tilang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama 14 hari tersebut resmi berakhir. Dalam rentang waktu dua pekan tersebut berhasil menjaring 3.958 pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya, sebanyak 544 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak dengan tilang dan 3.414 lainnya diberikan teguran. “Hingga Operasi Patuh Lodaya ini berakhir, jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring 3.958 pelanggaran,'' ungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti kepada wartawan, Rabu (5/8).

Selain pelanggaran lalu lintas, sejumlah kecelakaan lalu lintas sempat terjadi pada masa operasi Patuh Lodaya 2020 yang diselenggarakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Di mana terdapat 3 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 4 unit sepeda motor dan 2 unit mobil hingga menyebabkan empat orang mengalami luka ringan dan mengalami kerugian materil Rp 12 juta.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 24 Juli 2020, melibatkan 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dan tanggal 04 Agustus 2020, melibatkan 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Atik menerangkan, informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa secara umum angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama operasi Patuh Lodaya 2020 cenderung menurun yaitu sebanyak 3.958 pelanggaran. Sebaba bila dibandingkan dengan operasi Patuh Lodaya 2019 yaitu sebanyak 6.120 pelanggaran.

"Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alhamdulillah angka pelanggaran lalu lintas cenderung menurun," kata Atik. Hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas meningkat.

Berbeda halnya dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengalami kenaikan cukup signifikan bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Lodaya 2019. Sebab tercatat ada 3 peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2020 hingga menyebabkan 4 orang mengalami luka ringan dan kerugian materiil. Sedangkan pada Operasi Patuh Lodaya 2019 sama sekali tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan karena di Operasi Patuh Lodaya 2019, sama sekali tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas," kata Atik. Ke depan harapanya angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement