Rabu 05 Aug 2020 16:06 WIB

61 Santri di Garut Jalani Skrining Covid-19

Skrining dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan pondok pesantren

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Santri mengikuti tes diagnostik cepat atau rapid test (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Santri mengikuti tes diagnostik cepat atau rapid test (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 61 santri di Pondok Pesantren Al Hakim di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, melakukan skrining Covid-19. Skrining itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Garut. 

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, skrining itu dilakukan pada Selasa (4/8). Menurut dia, hal itu dilakukan untuk upaya deteksi dini kasus Covid-19 di pesantren. "Ada 61 orang yang diperiksa kemarin," kata dia, Rabu (5/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, kasus terkonfirmasi terus bertambah. Saat ini, terdapat total 38 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Yeni menjelaskan, kasus terakhir terkonfirmasi adalah pasien yang sebelumnya dinyatakan suspek. Pasien itu adalah laki-laki berusia 36 tahun asal Kecamatan Bungbulang. Pasien itu saat ini dirawat di RSUD dr Slamet.

Namun, lanjut dia, pada Selasa juga terdapat satu pasien perempuan berusia 25 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Pasien telah diperbolehkan kembali ke rumahnya. 

Kendati demikian, Yeni mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Harus sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya," kata dia.

Hingga saat ini, di Kabupaten Garut tercatat ada 38 kasus terkonfirmasi poaitif Covid-19. Sebanyak enam orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 29 orang sembuh, dan tiga orang meninggal dunia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement