Rabu 05 Aug 2020 15:28 WIB

Sidang Lucinta Luna Ditunda

Sidang Lucinta Luna ditunda karena PN Jakbar ditutup akibat Covid-19

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan selebritas Lucinta Luna terpaksa ditunda imbas Pengadilan Negeri Jakarta Barat tutup untuk sementara waktu. PN Jakarta Barat tutup sejak Selasa (4/80 hingga Senin (10/8), lantaran satu staf perdata terpapar Covid-19.

"Sidang untuk LL ditunda," ujar juru bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto, Rabu (5/8)

Eko mengatakan jika tidak ada penutupan sementara wilayah PN Jakarta Barat, pada Rabu diagendakan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga Lucinta Luna. Penasehat hukum Lucinta Luna meminta kepada majelis hakim agar ART Lucinta Luna diperiksa sebagai pertimbangan saksi yang meringankan terdakwa.

Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak. PN Jakarta Barat hanya melayani persidangan, di mana masa penahanan terdakwa akan habis sebelum adanya putusan.

Eko mengatakan sebanyak 150 orang terdiri dari hakim hingga pegawai honorer di PN Jakarta Barat tengah menunggu hasil tes usap massal pada Senin (3/8). Sementara waktu, hakim dan aparatur negara lain yang bertugas di sana mengisi daftar presensi secara daring dari rumah masing-masing.

Di depan pagar PN Jakarta Barat telah dipasang spanduk penutupan sementara wilayah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement