Rabu 05 Aug 2020 08:47 WIB

Solusi untuk Kampung Mandiri Internet Garut Tetap Beroperasi

Akan dilangsungkan kerja sama operasional (KSO) antara Telkom dan Bumka. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Warga memanfaatkan jaringan internet yang disediakan salah seorang  Badan Usaha Milik Kampun Kampung Cilimushideung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Foto: dok. Istimewa
Warga memanfaatkan jaringan internet yang disediakan salah seorang Badan Usaha Milik Kampun Kampung Cilimushideung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Penyediaan internet murah di Kampung Cilimushideung di Desa Mekarsari dan Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sempat terkendala akibat perizinan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP). Layanan yang disediakan oleh Badan Usaha Milik Kampung (Bumka) Cilimushideung itu secara hukum dianggap melanggar aturan. Sebab, Bumka tak memiliki izin ISP.

Bumka tak memiliki izin ISP dan kembali memperjualbelikan jasa internet yang diperolehnya dari Telkom. Sebagai pelanggan, Bumka tak menyalahi aturan. Namun, yang salah adalah Bumka kembali memperjualbelikan internet dari Telkom kepada warga di kampungnya.

photo
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman bersama pencetus Kampung Teknologi, Budi Hermawan, mencoba touchpen hasil kreasinya pada peresmian Kampung Teknologi di Kampung Cilimushideung, Desa Cibunar Kecamatan Cibatu, Sabtu (18/7). - (Diskominfo Garut.)

Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Barat, Ageng Bagja Priyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara Bumka Cilimushideung dan Telkom. Dari hasil mediasi itu disepakati, akan dilangsungkan kerja sama operasional (KSO) antara Telkom dan Bumka. 

Namun dalam KSO itu, harus ada penyedia jasa internet resmi yang dilibatkan. Sebab, Telkom tak bisa melakukan kerja sama langsung ke pelanggan, melainkan harus melalui penyedia jasa internet. 

"Kita awlanya ingin minta Bumka ini jadi ISP. Namun ternyata Bumka belum siap untuk itu,  jadi sementara melalui skema KSO," kata dia, Senin (3/8).

Sebagai asosiasi yang menaungi penyedia jasa internet, APJII Jawa Barat akan menginformasikan anggotanya yang mau ikut dalam skema KSO itu. Menurut Ageng, Telkom sudah sepakat untuk menjalin KSO. Saat ini, tinggal mencari penyedia jasa internet yang ingin ikut serta dalam skema KSO antara Telkom dengan Bumka. Dengan begitu, penyediaan jasa internet di Kampung Cilimushideung bisa tetap berjalan. 

Dia berharap, dalam skema KSO Telkom dapat memberikan harga yang kompetitif ke Bumka. Dengan begitu, masyarakat di Kampung Cilimushideung tetap bisa menikmati internet dengan harga terjangkau. "Intinya kita ingin dukung masyarakat di Jabar bisa menikmati internet," kata dia.

Ageng mengatakan, penyediaan jasa internet yang disediakan Bumka kepada masyarakat itu ilegal secara hukum. Namun, jika ada pihak yang akan mempermasalahkan, APJII akan memberikan pemahaman, karena saat ini proses perizinannya sedang ditempuh oleh Bumka. 

Senior Account Manager Telkom Rogional Jawa Barat, Irawan mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan skema KSO yang akan dijalankan. Saat ini, hanya tinggal mencari penyedia jasa internet resmi yang akan bergabung dalam skema KSO itu. 

"Telkom tak bisa langsung ke pengguna, tapi harus melalui ISP. Ini solusi yang lebih cepat," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan harga yang ekonomis untuk Bumka. Untuk kepastiannya, lanjut dia, akan ditentukan dalam kontrak. 

"Tarif akan dinegosiasi. Namun kita usahakan bisa lebih ekonomis. Karena kita tahu juga ini juga tak digunakan sendiri, tapi banyak orang," kata dia.

Selama sekira dua pekan terakhir, warga di Kampung Cilimushideung dapat menikmati layanan internet murah yang disediakan oleh Bumka Cilimushideung. Bumka itu dicetuskan oleh seorang warga Kampung Cilimushideung, Budi Hermawan (44 tahun). 

Untuk dapat mengakses internet tak terbatas, setiap orang hanya perlu membayar tarif Rp 33 ribu per bulan. Harga itu lebih murah dibandingkan harga yang ditawarkan provider lain.

Budi mengatakan, alasannya menyediakan jasa internet untuk warga di kampungnya adalah karena belum ada jaringan internet rumahan yang dapat mengakses wilayah itu. Sebelumnya, warga di kampung itu hanya dapat mengakses internet dari jaringan telepon selularnya. Itu pun sinyal internetnya tak stabil. Sementara harga yang ditawarkan terbilang mahal untuk warga sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement