Selasa 04 Aug 2020 19:20 WIB

Korban Serahkan Harta karena Anak Ditodong Pistol

Korban perampokan di Ciracas menyerahkan ratusan juta rupiah kepada komplotan.

Ilustrasi Perampokan. Korban perampokan di Ciracas, Jakarta Timur, menyerahkan harta senilai ratusan juta rupiah kepada komplotan perampok setelah sang anak yang masih balita ditodong pistol.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan. Korban perampokan di Ciracas, Jakarta Timur, menyerahkan harta senilai ratusan juta rupiah kepada komplotan perampok setelah sang anak yang masih balita ditodong pistol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban perampokan di Ciracas, Jakarta Timur, menyerahkan harta senilai ratusan juta rupiah kepada komplotan perampok setelah sang anak yang masih balita ditodong pistol. "Saya bilang ke anak saya, jangan melawan. Terus saya pasrah, ambil saja semua barang-barang, asal anak-anak saya selamat," kata korban, Haryati (34), di Jakarta, Selasa (4/8).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat Haryati bersama enam anaknya sedang tidur. Sementara sang suami tidak berada di rumah karena sedang pulang kampung.

Baca Juga

"Suami saya tidak ada di rumah, dia kebetulan lagi perjalanan menuju ke sini (rumah) habis pulang kampung," katanya.

Komplotan perampok yang diperkirakan berjumlah enam orang datang ke rumah korban di Jalan Pule, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, dengan mengendarai satu unit mobil minibus dan satu sepeda motor. "Tiba-tiba pintu didobrak, langsung masuk empat orang perampoknya, satu orang nunggu di mobil, satu lagi bolak-balik naik motor," kata Haryanti.

Seorang perampok yang mengenakan masker dan memegang senjata api kemudian menodong pistol ke arah Haryanti sambil mengancam akan membunuh anak-anaknya apabila berteriak. Anak kembar korban yang berusia 1,5 tahun kemudian terbangun saat kejadian itu berlangsung.

"Di rumah ada saya sama enam orang anak, terus ada empat orang lagi pegawai, tapi mereka tidur di belakang, tidak dengar ada ribut-ribut," katanya.

Perampok yang memegang pistol menggendong salah satu anaknya yang berumur 1,5 tahun dan menodongkan pistol. Anak korban lainnya BM (15) mencoba melawan, tetapi ia ditendang dan diinjak perampok.

Setelah korban berhasil dilumpuhkan, pelaku menanyakan letak harta yang disimpan korban di dalam rumah. Dalam 30 menit komplotan berhasil memperoleh uang tunai Rp170 juta, perhiasan emas seberat 70 gram, tiga unit telepon genggam dan sejumlah bungkusan rokok.

Usai memperoleh barang incaran, pelaku mengikat kaki dan tangan seluruh korban di rumah tersebut dengan kabel tis.

"Beberapa menit setelah pelaku itu pergi, baru saya teriak. Pegawai yang tidur di belakang rumah bangun dan bantu melepas kabel tis," ujarnya.

Peristiwa itu dalam penanganan intensif Satreskrim Polsek Ciracas dengan memeriksa keterangan saksi serta barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement