Selasa 04 Aug 2020 19:19 WIB

PMII Nilai PDIP Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan Terkait PKH

Beredar surat PDIP menginstruksikan kader untuk mengikuti rekrutmen koordinator PKH.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengkritik instruksi PDIP kepada para kader, untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) kabupeten/kota tahun 2020. Menurutnya, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Instruksi ini sudah termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Partai politik jangan menyalanggunakan kekuasaan dengan terlibat cawe-cawe urusan program pemerintahan, apalagi itu program sosial," ujar Agus, Selasa (4/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, koordinator PKH dari kader partai politik akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program. Pendaftaran koordinator PKH juga tak berguna, jika yang terpilih merupakan kader dari partai.

"Apalagi ini sebuah instruksi dari pimpinan partai politik. Instruksi ini sudah satu tingkat di atas rekomendasi,” ujar Agus.

Hal seperti ini sangat disayangkannya masih terjadi di Indonesia. Ketika program sosial untuk masyarakat, justru dimanfaatkan oleh salah satu partai.

“Semoga pimpinan PDIP hanya masuk angin saja dalam hal ini dan semoga masuk anginnya hilang,” harapnya.

Agus berharap rekrutmen koordinator PKH Kementerian Sosial harus dibuat transparan dan akuntabel. Sebab, PKH merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan seharusnya tak dimonopoli oleh oknum tertentu.

"Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban monopoli dari keserakahan elite-elite partai politik kedepannya,” ujar Agus.

Seperti diketahui, sebuah surat berkop DPP PDI Perjuangan bernomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 beredar. Padahal surat tersebut bersifat rahasia.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertulis agar DPC PDIP mengikuti rekrutmen koordinator PKH tingkat kabupaten dan kota yang diadakan oleh Kementerian Sosial.

"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut," tulis surat tersebut.

Hasto mengatakan, instruksi tersebut sebenarnya sebuah upaya untuk melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai.

"Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan," katanya.

photo
Pengaduan terkait Bansos Covid-10 mencapai 621 laporan. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement