Selasa 04 Aug 2020 16:29 WIB

Jamaah Haji Harus Menjalani Karatina Mandiri Selama 14 Hari

Karantina mandiri harus dilakukan jamaah haji

Jamaah haji 2020 melakukan tawaf.
Foto: saudigazette
Jamaah haji 2020 melakukan tawaf.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Peziarah yang telah menunaikan  tahun ini harus terus mengenakan semacam gelang elektronik. Tujuannya agar pihak berwenang kesehatan di Arab Saudi dapat melacak karantina 14 hari mereka yang mereka lakukan begitu mereka kembali ke rumah.

Gelang ini dirancang untuk memantau kepatuhan peziarah terhadap karantina, serta memantau dan mencatat status kesehatan mereka melalui aplikasi "Tatamman". Sebelumnya peziarah sewaktu hendak berhaji memang diharuskan untuk melakukan karantina dan mengenakan gelang untuk memastikan mereka mematuhi aturan isolasi diri.

Pemantauan melalui gelang tersebut dipakai sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk menahan penyebaran virus corona. Dan Saudi sendiri kini terus mengalami penurunan kasus COVID-19 kasus. Infeksi yang tercatat tetap di bawah tanda 2.000 untuk hari ke 10 berturut-turut.

Seperti dilansir Arabnews.com Pemerintah Saudi melaporkan ada 1.258 kasus baru COVID-19 pada hari Senin lalu. Jumlah orang yang terinfeksi menjadi 280.093 orang. Saat ini ada 35.091 kasus aktif dan enam pasien dirawat di unit perawatan kritis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement