Selasa 04 Aug 2020 16:00 WIB

Alasan Anita Kolopaking tidak Penuhi Panggilan Polisi 

Polisi akan memanggil Anita Kolopaking dengan surat panggilan kedua. 

Rep: Haura Hafizhah/Antara / Red: Ratna Puspita
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan tersangka Anita Kolopaking (AK) tidak datang memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (4/8) hari ini. Kepada polisi, Anita beralasan ada kegiatan lain yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan. 

"Rencana pagi ini tersangka atas nama AK akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Namun, sampai pukul 13.00 WIB ia tidak datang karena yang bersangkutan ada kegiatan terkait dengan permintaan keterangan dari LPSK yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/8). 

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan, Anita mengirim sebuah surat kepada Dirtipidum Bareskrim Polri yang isinya tentang permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ia menambahkan penyidik akan menjadwalkan ulang dan memanggil Anita dengan surat panggilan kedua.

Terkait jadwal pemanggilan ulang, ia mengatakan, merupakan kewenangan penyidik. "Kami sama-sama tunggu surat panggilan tersebut, tentunya akan kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya," kata dia. 

 

Sebelumnya diketahui, Awi mengatakan, Anita Kolopaking akan dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka pada Selasa (4/8) pada pukul 09.00 WIB. Ia mengimbau, agar masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya.

"Anita Kolopaking (AK) rencananya akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka pada tanggal 4 Agustus 2020 pada pukul 09.00 WIB," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Untuk itu, ia meminta, agar masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya terkait AK yang akan diperiksa sebagai tersangka. "Kami akan update apabila ada hal-hal yang perlu kami sampaikan," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement