Selasa 04 Aug 2020 13:46 WIB

Laporan Polisi Agar Influencer Seperti Anji Berhati-hati

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi terkait video viral tentang obat Covid-19.

Penyanyi Anji.
Foto: Republika/Umi Soliha
Penyanyi Anji.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Ali Mansur, Flori Sidebang

Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan pemilik akun Youtube Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tiindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.

Baca Juga

 

"Sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya)," kata Muanas, Senin (3/8) malam.

Dalam salinan berkas laporan polisi bernomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ yang diterima Republika dari Muanas, diketahui bahwa pihak terlapor merupakan Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. Muanas mempersoalkan video wawancara keduanya lantaran dianggap meresahkan dan diduga menyebarkan berita bohong.

 

"Karena bukan delik aduan siapa pun dapat melaporkan. Karena ada dugaan tindak pidana terjadi maka menjadi kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak berwenang," ujarnya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada hari ini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh Muannas tersebut. Yusri menyebut, polisi sedang melakukan pendalaman terkait laporan itu.

"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Yusri menuturkan, pihaknya pun akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Termasuk pula ahli akan dipanggil dalam laporan tersebut.

Selain itu, sambung Yusri, penyidik juga bakal meminta keterangan dari pihak terlapor, yakni pemilik akun Youtube Dunia Manji dan Hadi Pranoto. "Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," ucap Yusri.

Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji kembali menjadi perbincangan warganet. Kali ini publik mempersoalkan video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto di kanal YouTube Anji.

 

Video tersebut menuai kontroversi, karena Hadi mengklaim bahwa dirinya disebut-sebut bergelar profesor dan mengklaim dirinya seorang ahli mikrobiologi. Pernyataan Hadi Pranoto dinilai kontroversial karena mengklaim dirinya telah menemukan obat Covid-19 yang sudah memberikan kesembuhan ribuan pasien di Indonesia.

Namun, belakangan  video yang diunggah Anji kini sudah dicopot penayangannya oleh YouTube. Sebelumnya video tersebut sempat tayang di kanal Youtube Duniamanji dengan judul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1).

Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai, Anji dan Hadi berpotensi dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45A ayat 1.

"Salah satunya bisa dengan pasal tersebut, bisa juga pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946," kata Suparji kepada Republika, Selasa (4/8).

Menurutnya, laporan Muannas perlu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak di dalam video tersebut. Selain itu, ia juga menilai penting hal tersebut penting agar ada kepastian hukum.

"Jika ada (unsur pidana) naik ke penyidikan, jika tidak ya dihentikan. Kalau tidak ditindaklanjuti dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan polemik," ujarnya.

Ia memandang perlu ada tindakan tegas terhadap public figure yang mengomentari seputar isu Covid-19. Tindakan tegas tersebut diperlukan agar para public figure lebih hati-hati dalam menyampaikan pernyataannya.

"Situasi yang serba sulit seperti sekarang ini hendaknya tidak membuat hal-hal yang berpotensi menimbulkan keonaran," ungkapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih, ikut mengimbau para pemengaruh alias influencer untuk mengecek latar belakang nara sumber dengan seksama sebelum mempublikasikan konten terkait Covid-19 di platform mereka.

"Harapan kami, khususnya untuk influencer sebaiknya cek dulu sumber dengan kaidah keilmuan atau tidak, jika ingin menyampaikan sesuatu ke publik," kata Daeng, Selasa.

Daeng mengatakan, bahwa influencer memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat . Oleh sebab itu, mereka harus berhati-hati dalam memberikan informasi.

"Influencer kan banyak diikuti orang. Agar masyarakat mendapatkan informasi yg tepat dan benar," kata Daeng.

 

Anji belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan polisi terhadapnya. Adapun, Hadi Pranoto mengaku heran dengan peloporan terhadap dirinya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid. I

"Saya bingung, dilaporkan membuat berita bohong, di mana kebohongannya? Saya tidak kenal dia, coba tunjukkan mana kebohongan yang sebarkan, saya tidak paham apa yang dia laporkan," keluh Hadi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/8).

Hadi menilai laporan Muannas tersebut justru mencemarkan atau merugikan nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya telah menunjuk pengacara untuk melaporkan balik Muannas dan bahkan ia menggugat secara material dan imaterial.

Tidak tanggung-tanggung, Hadi menuntut kerugian senilai 10 miliar dolar AS. Meski demikian, kata Hadi, tuntutan sebesar itu belum sebanding dengan hasil risetnya.

Namun saat ini, lanjut Hadi, belum melaporkan Muannas kepada pihak berwajib, karena masih menunggu hasil asesmen penyidik Polda Metro Jaya. "Jika laporannya (Muannas) merugikan nama baik saya, dan mematikan karakter saya, pasti akan saya tuntut ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar," tegas Hadi.

Terkait obat herbal temuannya tersebut, Hadi menjelaskan, berasal dari tumbuh-tumbuhan alam Indonesia, seperti manggis, sirsak, kelapa, pegagan, bawang putih dan beberapa bahan alam lainnya. Hadi mengklaim obat herbal temuannya aman dan tanpa efek samping saat dikonsumsi. Ia menegaskan, obat herbal tersebut bukan vaksin tapi dapat memberikan kekuatan pada tubuh manusia guna melawan Covid-19.

"Ini masalah emergensi kemanusian yang harus kita prioritaskan. Untuk menangani dan membantu saudara-saudara kita yang saat ini terjangkit Covid-19. Saya harap ini bisa meringankan beban pemerintah dan membantu masyarakat dalam penanganan penyakit ini," terang Hadi.

photo
Mengenal Obat Covid-19 Bernama Dexamethason - (Data Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement