REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Polres Tegal menunjukkan barang bukti dan sembilan pelaku kejahatan saat rilis kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).
Pada Operasi Jaran Candi selama satu bulan, Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan seperti pencurian, perampasan dan penggelapan mobil sewaan dengan barang bukti delapan sepeda motor, dua unit mobil, kunci huruf T dan senjata tajam.
Sementara itu di tempat terpisah Polres Temanggung mengungkap 10 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti kendaraan bermotor (curanmor) saat ungkap kasus "Operasi Sikat Jaran Candi 2020" di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).