Senin 03 Aug 2020 17:28 WIB

Parkir Meter Kota Tua Resmi tak Digunakan Lagi

Lahan parkir di Kali Besar juga dipindahkan ke Jalan Cengkeh.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Bilal Ramadhan
Mesin parkir meter di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mesin parkir meter di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat parkir meter di kawasan Kali Besar Timur - Barat, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat resmi tidak digunakan kembali. Kepala Unit Pelaksana Parkir (UP Parkir) Pemkot Jakbar, Aji Kusbarto mengatakan sejak pertengahan Juli 2020 alat parkir meter sudah tidak digunakan.

"Sejak pertengahan bulan lalu (Juli 2020) sudah tidak digunakan," kata Aji dikonfirmasi pada Senin (3/8).

Sebelumnya, pada 13 Juli 2018, alat parkir meter mulai dipasang di kawasan Kali Besar Timur-Barat, Jakarta Barat. Pemasangan alat parkir meter di kawasan tersebut untuk meningkatkan pendapatan parkir.

Aji mengatakan untuk mengantisipasi parkir di sana, pihaknya kemudian memindahkan parkir kendaraan yang berada di sana ke kawasan lahan parkir di Jalan Cengkeh yang berlokasi sekitar 500 meter dari Kali Besar.

Aji menambahkan, untuk saat ini lokasi parkir di kawasan itu telah dipagari dengan conblock dan pagar besi oleh Sudinhubtrans Jakarta Barat. Sejumlah alat parkir meter kemudian ditutup terpal sebagai tanda tidak digunakan.

“Kalau alatnya masih di sana, kami tutupi saja. Sementara marka atau rambunya sudah kami ganti,” kata dia.

Meskipun alat meter parkir itu tidak digunakan, Aji memastikan Pemprov DKI tidak mengalami kerugian. Karena alat parkir meter yang terpasang di sana merupakan Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) dari PT Sampoerna Land.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement