Senin 03 Aug 2020 10:31 WIB

PLO Sambut Protes Eropa Soal Pembangunan di Yerusalem Timur

PLO meminta Eropa tak hanya mencegah melalui kata-kata tapi juga tindakan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. PLO meminta Eropa tak hanya mencegah melalui kata-kata tapi juga tindakan soal pembangunan Israel di Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. PLO meminta Eropa tak hanya mencegah melalui kata-kata tapi juga tindakan soal pembangunan Israel di Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyambut protes yang dilayangkan Uni Eropa kepada Israel karena berencana melakukan pembangunan di wilayah E1 di Yerusalem Timur. PLO meminta Eropa tak hanya mencegah melalui kata-kata tapi juga tindakan.

“Kami menyambut surat protes yang ditandatangani Eropa untuk menentang rencana Israel memulai pembangunan di permukiman ilegal Givat Hamatos dan mungkin yang disebut area E1 di pinggiran Yerusalem yang diduduki,” kata anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi, dilaporkan kantor berita Palestina WAFA pada Ahad (2/8).

Baca Juga

Namun Ashrawi berpendapat kata-kata atau protes tak cukup untuk menghentikan Israel. “Kami yakin Uni Eropa serta pemerintah dari 15 negara (Eropa) harus mengadopsi keputusan yang dapat ditindaklanjuti yang akan mencegah Israel bertahan di jalur ilegalitas, impunitas, dan aneksasi de facto. Oposisi retoris tidak menghalangi Israel,” ujarnya.

Ashrawi menilai telah terdapat banyak bukti terkait hal tersebut. “Faktanya Israel berani meningkatkan tindakan kriminalnya justru karena yakin bahwa oposisi tidak akan berpindah dari verbal ke praktis,” ucapnya.

Dia berpendapat ketika masyarakat internasional mencemaskan rencana pencaplokan Tepi Barat, Israel menerapkan skema aneksasinya di lapangan tanpa pencegahan. Ashrawi memperingatkan negara-negara tidak boleh membiarkan Israel melakukan tindakan demikian.

“Prinsip akuntabilitas dirusak dan dianggap tidak relevan ketika para aktor internasional bersikeras memberi jalan bebas atas pelanggaran mengerikan terhadap hak-hak Palestina dan hukum internasional,” ujar Ashrawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement