Senin 03 Aug 2020 09:48 WIB

Tiga anggota DPRD Kabupaten Belitung Positif Covid-19

Ketiganya dikategorikan sebagai pasien konfirmasi positif Covid-19

Petugas mengoperasikan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Klinik Kesehatan milik Dinas Kesehatan Provinsi Kepualauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, Rabu (22/4/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan dapat lebih cepat mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Foto: ANTARA/Anindira Kintara
Petugas mengoperasikan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Klinik Kesehatan milik Dinas Kesehatan Provinsi Kepualauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, Rabu (22/4/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan dapat lebih cepat mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID,BELITUNG-- Tiga anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif  Covid-19 berdasarkan hasil uji spesimen swab tenggorokan dengan alat "polymerase chain reaction" (PCR) di Laboratorium Biomedis RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Dari hasil pemeriksaan didapatkan hasil konfirmasi positif Covid-19 pada ketiga pasien," kata Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, ketiga pasien tersebut berinisial, IDR (47), SYA (36) dan JD (55) yang sebelumnya melalukan uji cepat Covid-19 di klinik Bakti Timah pada 1 Agustus. Itu dilakukan sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan hasil pemeriksaan reaktif.

Selanjutnya ketiga pasien disarankan oleh Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung untuk melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur.  Mereka menempati pusat karantina Covid-19 sampai dilakukannya pengambilan swab tenggorokan. "Kedua orang telah melakukan isolasi mandiri di pusat karantina SKB," ujarnya.

Namun, lanjut Sahani, satu anggota DPRD lainnya yakni, JD (55) melakukan pemeriksaan ulang 'rapid test' mandiri di salah satu klinik di pusat kota Tanjung Pandan dengan hasil pemeriksaan non reaktif.

Dengan hasil tersebut, maka pasien, JD (55) langsung melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan berbekal surat keterangan rapid test non reaktif dari klinik tersebut.

"Namun, setelah keluarnya hasil uji PCR konfirmasi positif Covid-19 terhadap ketiga pasien tersebut tim segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai protap dan pedoman yang berlaku," katanya.

Dikatakan dia, kondisi klinis ketiga Pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebut tanpa gejala Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai pasien konfirmasi positif Covid-19 "asiptomatik".

"Marilah bersama-sama kita doakan semoga ketiga anggota dewan yang terhormat dan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut segera diangkat penyakitnya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement