Ahad 02 Aug 2020 12:29 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Besok, Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan Kembali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan berlakukan sistem ganjil-genap pada Senin (3/8). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan, tidak akan berlakukan uji coba.  Menurutnya, sistem ganjil-genap akan diterapkan secara langsung yang selanjutnya akan ada evaluasi setelah penerapan itu berlangsung.

Ia menambahkan, tujuan penerapan ganjil-genap yakni untuk membatasi pergerakan masyarakat secara masif ke pusat-pusat kota. Karena, menurutnya, tidak ada sistem yang membatasi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja