Jumat 31 Jul 2020 11:18 WIB

RSHS Terapkan Pembatasan Berskala Mikro Mulai 3 Agustus

Penerapan PKBM terutama di area-area strategis RSHS Bandung.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Petugas keamanan berjaga di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus untuk pasien yang terkena virus corona di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Senin (27/1). (ilustrasi)
Foto: Abdan Syakura
Petugas keamanan berjaga di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus untuk pasien yang terkena virus corona di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Senin (27/1). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan RSHS, melakukan antisipasi dari diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Jawa Barat. Yakni, mulai 3 Agustus 2020 RSHS memberlakukan Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PKBM) di seluruh wilayah RSHS.

Penerapan PKBM terutama, di area strategis seperti Poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap, Bedah Sentral, dan lain-lain Menurut Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, M. Kamaruzzaman, Poliklinik Rawat Jalan RSHS hanya menerima pasien yang telah daftar secara online, pasien yang menunjukan bukti pengambilan hasil pada tanggal tersebut, pasien yang telah terjadwal, pasien klinik eksekutif, kontrol post rawat inap, serta pasien klinik khusus.

Baca Juga

"RSHS tidak melayani pendaftaran rawat jalan secara onsite. Hal ini diharapkan dapat membatasi pengunjung dari kerumunan yang dapat menghambat pelaksanaan physical distancing," ujar Kamaruzzaman kepada wartawan, Jumat (31/7).

Menurutnya, pembatasan pengunjung di Instalasi Rawat Inap juga tetap diberlakukan. Penunggu pasien hanya dibolehkan 1 orang dan jam besuk ditiadakan untuk sementara.

"Jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat secara nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu PKBM ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah penularan. Kami harap masyarakat dapat memahaminya karena ini demi keamanan dan kebaikan kita bersama," paparnya.

Daftar ke Poliklinik Rawat Jalan RSHS, kata dia, sangat mudah. Yakni, dengan menghubungi contact center (022) 255 1111, bisa juga melalui aplikasi RSHS Go atau website reservasi.rshs.or.id Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan, dengan daftar online pasien tidak usah lama mengantri di loket pendaftaran.

Zaman juga menghimbau kepada seluruh pengunjung RSHS agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa AKB. Di antaranya selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan selalu menjaga kebersihan tangan.

Masalah Covid-19, kata dia, adalah masalah kita semua, setiap anggota masyarakat memiliki peran masing-masing dalam upaya menekan bahkan menghentikan angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia. "Dengan kerja sama seluruh lapisan masyarakat, semoga Indonesia akan segera bangkit dan pandemi ini berakhir di bumi pertiwi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement