Kamis 30 Jul 2020 17:28 WIB

Wabah Corona: Kampus Merdeka (2)

Yang disebut mendikbud sebagai 'merdeka belajar' baru sampai jargon.

Azyumardi Azra
Foto: Republika
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Azyumardi Azra

Baca Juga

Membaca penjelasan pejabat tinggi Kemendikbud dan gambaran dalam media massa, belum ada paradigma, kerangka filsafat, serta praksis 'merdeka belajar' dan 'kampus merdeka' secara komprehensif untuk perguruan tinggi (PT). Juga belum ada respons dari kalangan Kemenag yang juga membawahi banyak PT. Apa yang disebut mendikbud sebagai 'merdeka belajar' dan 'kampus merdeka' baru sampai jargon.

Untuk itu, perlu pembicaraan lebih luas di lingkungan PT dan publik tentang 'merdeka belajar' dan 'kampus merdeka'. Semua pihak yang peduli perlu mengembangkan pemikiran alternatif soal kemerdekaan dan kebebasan belajar atau dalam kehidupan pendidikan keseluruhan.

Wabah corona memberikan pelajaran baik tentang higher education without border—pendidikan tinggi yang dapat diselenggarakan melalui daring tanpa dibatasi tembok dan dinding. Wabah corona dalam segi ini kompatibel dengan 'merdeka belajar' yang dipromosikan mendikbud.

Sebelumnya, dalam beberapa tahun ter akhir, banyak pemikir, praktisi pendidikan, dan kalangan masyarakat bertanya: mau ke mana pendidikan tinggi Indonesia? Mau ke mana PT Indonesia di tengah disrupsi kian meningkat akibat Revolusi Industri 4.0 atau bahkan 5.0.

Pertanyaan tersebut diajukan karena banyak kalangan kampus, pemikir, dan praktisi pendidikan pesimistis dengan masa depan pendidikan tinggi Tanah Air di tengah perubahan cepat yang disruptif. PT Indonesia tak memiliki arah jelas di tengah mening katnya persaingan di tingkat internasional. Selama lima tahun antara 2014-2019, pendidikan tinggi Indonesia dilepas penge lolaannya dari Kemendikbud ke kementerian baru—Kemenristekdikti.

Kementerian baru dalam Kabinet Jokowi- JK ini bermaksud lebih memajukan pendi dikan tinggi; terlepas dari beban berat dan kerumitan pendidikan dasar dan menengah. Kini, dalam periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi (bersama Wapres KH Ma'ruf Amin), pendidikan tinggi dikembalikan ke Kemendikbud.

Sebelumnya, dengan pengelolaan di bawah kementerian khusus, kualitas pendidikan tinggi diharapkan dapat terakselerasi sehingga lebih kompetitif vis-à-vis pendidikan tinggi negara-negara lain. Hanya dengan pendidikan tinggi berkualitas tinggi, PT —negeri dan swasta— bisa menjadi lokus pembelajaran dan penelitian inovatif; menjadi 'mesin modernisasi' demi kemajuan bangsa seperti terlihat dalam pengalaman RRC, misalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement