Kamis 30 Jul 2020 15:29 WIB

Upaya Seret Israel ke Mahkamah dan Bocornya Dokumen Rahasia

Upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terhambat Amerika Serikat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terhambat Amerika Serikat Ilustrasi bendera Amerika Serikat Israel
Foto: AP Photo/Sebastian Scheine
Upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terhambat Amerika Serikat Ilustrasi bendera Amerika Serikat Israel

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika Jaksa International Court of Justice (ICC), Fatou Bensouda, mengkonfirmasi Desember lalu bahwa pengadilan (ICC) memiliki banyak bukti untuk melakukan penyelidikan kejahatan perang di Palestina yang diduduki Israel, Pemerintah Israel menanggapi dengan retorika yang biasa, menuduh masyarakat internasional bias dan bersikeras terhadap hak Israel membela diri.

Di bawah basa-basi dan wacana khas Israel, pemerintah Israel tahu betul bahwa penyelidikan ICC terhadap kejahatan perang di Palestina bisa sangat mahal. Penyelidikan, dengan sendirinya, merupakan semacam tuduhan. Jika individu-individu Israel akan didakwa atas kejahatan perang, itu adalah cerita yang berbeda, karena itu menjadi kewajiban hukum anggota ICC untuk menangkap para penjahat dan menyerahkannya ke pengadilan.

Baca Juga

Israel tetap tenang di depan publik, bahkan setelah Bensouda pada April lalu menguraikan keputusannya pada Desember dengan laporan hukum 60 halaman. Laporan itu berjudul 'Situasi di Negara Palestina: Tanggapan Penuntutan Terhadap Pengawasan Amici Curiae, Perwakilan Hukum Korban, dan Serikat.'

Dalam laporan itu, ICC menjawab banyak pertanyaan, keraguan dan laporan yang diajukan atau diajukan dalam empat bulan setelah keputusannya sebelumnya. 

Negara-negara seperti Jerman dan Austria di antara negara lainnya telah menggunakan posisi mereka sebagai amici curiae, teman pengadilan,  untuk mempertanyakan yurisdiksi ICC dan status Palestina sebagai negara. 

Bensouda bersikeras bahwa jaksa penuntut puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk memulai investigasi terhadap situasi di Palestina berdasarkan pasal 53 (1) Statuta Roma. Lingkup yurisdiksi teritorial pengadilan terdiri dari Tepi Barat, termasuk Timur Yerusalem dan Gaza (wilayah pendudukan Palestina).

Namun, Bensouda tidak memberikan batas waktu yang pasti untuk penyelidikan. Sebagai gantinya, dia meminta agar Ruang Pra-Pengadilan ICC mengkonfirmasi ruang lingkup wilayah hukum pengadilan di Palestina. 

Langkah tambahan yang hampir tidak diperlukan karena Negara Palestina, yang menandatangani Statuta Roma, adalah orang yang benar-benar merujuk langsung ke kantor kejaksaan. 

Laporan April adalah panggilan untuk membangunkan Tel Aviv. Antara keputusan awal Desember hingga rilis laporan terakhir, Israel melobi di banyak bidang, meminta bantuan anggota ICC dan merekrut dermawan terbesarnya, Washington, yang bukan anggota ICC, untuk menggertak pengadilan sehingga dapat membalikkan keputusan pengadilan. 

Pada 15 Mei, Sekretaris Negara Amerika Serikat, Mike Pompeo, memperingatkan ICC agar tidak melakukan penyelidikan, dengan menargetkan Bensouda. Hal ini berkaitan atas keputusan Bensouda yang meminta pertanggungjawaban kejahatan perang di Palestina.

Amerika Serikat menampar sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap ICC pada 11 Juni, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengesahkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC dan keluarga mereka. Perintah tersebut juga memungkinkan untuk menghukum individu atau entitas lain yang membantu ICC dalam penyelidikannya.

Keputusan Washington untuk melakukan langkah-langkah hukuman terhadap pengadilan yang dibentuk semata-mata dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban penjahat perang itu keterlaluan dan menjijikkan. 

photo
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional) - (hrw.org)

Ini juga mengungkap kemunafikan Washington, negara yang mengklaim membela hak asasi manusia berusaha mencegah akuntabilitas hukum oleh mereka yang telah melanggar hak asasi manusia.

Setelah kegagalannya menghentikan prosedur hukum ICC mengenai investigasi kejahatan perang, Israel mulai bersiap untuk yang terburuk. Pada 15 Juli, surat kabar harian Israel, Haaretz, melaporkan tentang 'daftar rahasia' yang disusun oleh pemerintah Israel.

Daftar ini termasuk antara 200 dan 300 pejabat, mulai dari politisi hingga pejabat militer dan intelijen, yang dapat ditangkap di luar negeri, jika ICC secara resmi membuka penyelidikan kejahatan perang. 

Nama-nama dimulai di puncak piramida politik Israel, di antaranya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mitra koalisinya saat ini, Benny Gantz.  

Banyaknya pejabat Israel dalam daftar merupakan indikasi ruang lingkup investigasi ICC, entah bagaimana, merupakan tuduhan sendiri, karena namanya termasuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Moshe Ya'alon, Avigdor Lieberman dan Naftali Bennett; Kepala Staf Angkatan Darat dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Aviv Kochavi, Benny Gantz dan Gadi Eisenkot dan mantan kepala intelijen internal saat ini, Shin Bet-Nadav Argaman dan Yoram Cohen.

Organisasi HAM internasional yang dihormati telah berulang kali menuduh semua orang ini melakukan pelanggaran HAM serius selama perang mematikan Israel di Jalur Gaza yang terkepung, dimulai dengan apa yang disebut 'Operation Cast Lead' pada 2008-2009. 

Tetapi daftar ini jauh lebih luas, karena mencakup orang-orang di posisi yang jauh lebih muda, termasuk perwira militer berpangkat lebih rendah, mungkin, bahkan pejabat yang terlibat dalam mengeluarkan berbagai jenis izin untuk pemukiman dan pos-pos pemukiman. 

Israel, dengan demikian, sepenuhnya menghargai kenyataan bahwa komunitas internasional masih bersikeras bahwa pembangunan koloni ilegal di Palestina yang didudukinya, pembersihan etnis warga Palestina dan pemindahan warga Israel ke tanah yang diduduki tidak dapat diterima menurut hukum internasional dan sama dengan kejahatan perang. Netanyahu harus kecewa mengetahui bahwa semua konsesi Washington kepada Israel di bawah kepresidenan Trump telah gagal mengubah posisi masyarakat internasional dan penerapan hukum internasional dengan cara apa pun.

Lebih jauh lagi, tidak akan berlebihan untuk berargumen bahwa Tel Aviv menunda rencananya untuk secara ilegal mencaplok hampir sepertiga Tepi Barat secara langsung karena ada penyelidikan ICC, karena pencaplokan itu akan benar-benar menggagalkan upaya teman-teman Israel yang bertujuan mencegah investigasi.

Sementara seluruh dunia, terutama Palestina, Arab dan sekutu-sekutunya, masih dengan cemas menunggu keputusan akhir dari Pre-Trial Chamber (ICC), Israel akan melanjutkan kampanye terbuka dan rahasia untuk mengintimidasi ICC dan entitas lain yang bertujuan untuk mengungkap kejahatan perang Israel.

Washington juga akan terus berusaha untuk memastikan Netanyahu, Gantz, dan 200 hingga 300 pejabat Israel lainnya tidak pernah melihat mereka di pengadilan. Namun, fakta bahwa daftar rahasia ada adalah indikasi bahwa Tel Aviv memahami bahwa era ini berbeda. 

Hukum internasional yang telah mengecewakan rakyat Palestina selama lebih dari 70 tahun, untuk sekali saja memberikan sedikit keadilan.

*Artikel ini ditulis Ramzy Baroud seorang jurnalis dan editor The Palestine Chronicle. Dia adalah penulis lima buku, sebagaimana Dilansir dari laman Milligazette, Kamis (30/7)

 

Sumber: https://www.milligazette.com/news/8-international/33647-list-israeli-targets-leaked-tel-aviv-fears-worst-icc-investigation-war-crimes/ 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement