Kamis 30 Jul 2020 06:24 WIB

Malaysia Perpanjang Moratorium Pembayaran Utang Bank

Moratorium pembayaran utang bank di Malaysia diperpanjang tiga bulan.

Red: Nur Aini
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memperpanjang moratorium pembayaran pinjaman bank selama tiga bulan yang dikhususkan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mereka yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Pemerintah telah setuju untuk memperpanjang moratorium pinjaman bank untuk publik, menyusul protes dari mereka yang terkena dampak Covid-19 dan Perintah Kawalan Pergerakan," ujar Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin saat pidato khusus di Putrajaya, Rabu (29/7).

Baca Juga

Dia mengatakan setelah periode tiga bulan bank dapat lebih lanjut memperluas bantuan berdasarkan situasi.

"Saya mendengar tentang moratorium yang akan berakhir pada bulan September. Saya juga tahu banyak yang berharap moratorium akan diperpanjang," kata Muhyiddin.

Oleh karena itu, ujar dia, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Negara untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi oleh beberapa orang yang masih membutuhkan bantuan.

"Jadi hari ini saya ingin mengumumkan bahwa pemerintah Perikatan Nasional telah setuju untuk melaksanakan perpanjangan moratorium dan bantuan bank yang ditargetkan, yang akan difokuskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah setuju untuk memanjangkan moratorium pinjaman bank untuk individu yang terdampak penularan wabah Covid-19 dan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement