Rabu 29 Jul 2020 15:35 WIB

Minta Maaf Secara Langsung, Nadiem Kunjungi PP Muhammadiyah

Nadiem meminta maaf kepada PP Muhammadiyah secara langsung

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Mendikbud, Nadiem Makarim
Foto: Ist
Mendikbud, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti membenarkan informasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang mendatangi Kantor PP Muhammadiyah pada Rabu (29/7). Ia menjelaskan, kedatangan Nadiem merupakan silaturahmi dari Kemendikbud sekaligus membahas beberapa kebijakan termasuk Program Organisasi Penggerak (POP).

Mu'ti juga menyebutkan, kedatangan Nadiem sekaligus meminta maaf kepada PP Muhammadiyah secara langsung. "Silaturahmi saja. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam dibicarakan berbagai keijakan Kemendikbud, khususnya program POP. Mendikbud menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengevaluasi program POP," kata Muti, dihubungi Republika, Rabu.

Sehari sebelumnya, Nadiem membuat pernyataan tertulis sekaligus permintaan maaf resmi atas kisruh POP yang menyebabkan Muhammadiyah, LP Maarif NU, dan PGRI mundur dari program peningkatan kualitas guru tersebut. POP merupakan program yang memberikan dana hibah kepada sejumlah organisasi yang lolos seleksi untuk nantinya menjalankan programnya secara nasional.

Mundurnya organisasi besar tersebut dari POP, salah satu alasannya adalah kelolosan dua lembaga filantropi besar seperti Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation. Banyaknya kritikan dari berbagai pihak, Kemendikbud akhirnya memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap POP. Kemendikbud juga telah memastikan, dua lembaga filantropi tersebut tidak menggunakan APBN sepeser pun.

Kedatangan dan permintaan maaf dari Nadiem hari ini ke PP Muhammadiyah diapresiasi oleh Mu'ti. Walaupun demikian, pihaknya masih belum menentukan sikap mengenai POP dan akan dibahas secara khusus.

"PP Muhammadiyah akan membahas secara khusus dengan Majelis Dikdasmen dan Majelis Dikti dalam waktu dekat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement