Rabu 29 Jul 2020 14:12 WIB

Razia Masker Efektif untuk Temukan OTG

Setiap orang yang terjaring razia masker wajib jalani tes swab

Petugas Polisi Pamong Praja memberikan kesaksian pada sidang kasus tindak pidana ringan pelanggaran perda penggunaan masker di Pendopo Kecamatan Banyumas, Banyumas, Jateng, Jumat (8/5/2020). Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas merupakan perda pertama di Indonesia yang mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka dan tempat umum dengan ancaman denda atau kurungan selama tiga bulan, dalam rangka pencegahan wabah COVID-19
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas Polisi Pamong Praja memberikan kesaksian pada sidang kasus tindak pidana ringan pelanggaran perda penggunaan masker di Pendopo Kecamatan Banyumas, Banyumas, Jateng, Jumat (8/5/2020). Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas merupakan perda pertama di Indonesia yang mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka dan tempat umum dengan ancaman denda atau kurungan selama tiga bulan, dalam rangka pencegahan wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Razia masker dinilai efektif untuk menemukan orang tanpa gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau asimptomatik, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Dari hasil tes ketemu data bahwa razia masker yang kami lakukan di lapangan, dari 30 hasil tes swab (tes usap, red.), ternyata tiga (orang) itu positif," katanya dalam keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Dalam hal ini, kata dia, setiap orang yang terjaring razia masker yang digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas wajib menjalani tes usap.

Dari 30 orang yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker itu 10 persennya atau 3 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.

"Kasus terkonfirmasi Covid-19 dari hasil razia masker tersebut, seluruhnya asimptomatik atau biasa disebut dengan OTG. Artinya, razia masker di lapangan itu sangat efektif untuk mendapatkan OTG, karena rasionya 10 persen dibanding yang bukan mendapatkan dari luar razia masker," tegasnya.

Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan razia masker di berbagai lokasi akan digencarkan dan ditindaklanjuti dengan tes usap bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Menurut dia, hingga saat ini razia masker terus dilaksanakan setiap hari oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas maupun tim di tingkat kecamatan dengan waktu yang berbeda-beda.

Sebelumnya, Bupati Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika nantinya ada penambahan kasus positif Covid-19 kembali karena hal itu merupakan hasil pencarian. "Itu adalah cara kami melindungi masyarakat, itu adalah cara kami mengayomi masyarakat, terutama yang imunitasnya rendah seperti orang-orang yang sudah 'sepuh' (lanjut usia), ibu hamil, anak-anak di bawah umur, itu yang kemudian harus kita lindungi," jelasnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak meremehkan atau menyepelekan Covid-19 karena berdasarkan fakta di lapangan, penyakit yang disebabkan oleh virus Corona jenis baru itu sangat berbahaya terutama bagi orang-orang yang rentan atau punya penyakit pemberat lainnya termasuk lansia, ibu hamil, dan bayi.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement