Rabu 29 Jul 2020 11:23 WIB

Salahkan BIN di Kasus Djoko Tjandra, Karding: ICW Kejauhan

Legislator menilai tidak tepat jika BIN disalahkan dalam skandal Djoko Tjandra

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Djoko Tjandra
Foto: Republika
Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menilai kritikan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus Djoko Tjandra tidak tepat. Ia menilai kesalahan tak bisa dialamatkan pada institusi pimpinan Budi Gunawan itu. 

"Kalau melihat kasus Djoko Tjandra terlalu jauh kalau kita tiba-tiba mengalamatkan kesalahan itu kepada BIN," kata Karding saat dihubungi, Rabu (29/7).

Baca Juga

Pernyataan ICW yang meminta Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja BIN terkait kasus Djoko Tjandra, dinilai Karding tidak proporsional dan tidak pada tempatnya. Sebab, kata dia, kewenangan penegakan hukum termasuk penangkapan itu dimiliki oleh penegak hukum dalam hal ini Polisi, Kejaksaan ataupun KPK. 

Karding menekankan, melihat perkembangan kasusnya, sudah banyak oknum yang sudah diproses secara hukum. Misalnya, Brigjen Prasetyo sudah ditetapkan tersangka. Selain itu, sedang ada penyelidikan terhadap Imigrasi, kejaksaan atau pun juga aparat kelurahan yang mengurusi soal semua proses administrasi Djoko Tjandra.

"Artinya ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi seperti BIN," ujar politikus PKB ini. 

Karding melanjutkan, dari sisi kewenangan, BIN juga lebih menitikberatkan pada penyediaan informasi kepada presiden apalagi dengan Keppres yang baru tentang yang terkait dengan hal-hal besar yang seperti keamanan nasional.

"Nah jadi kalau menurut saya kok agak jauh dari sasaran tembaknya teman-teman ICW.  Malau ada pihak yang ingin disalahkan, tentu kita pada proses hukum aja," kata Karding menambahkan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra. ICW mengatakan, kasus ini menunjukkan lemahnya institusi ini. 

"Kasus Djoko Tjandra menunjukkan lemahnya bahwa Badan Intelijen Negara tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (29/7).

Menurut ICW, BIN gagal melacak Djoko mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement