Rabu 29 Jul 2020 11:06 WIB

Menanti Investasi Industri Baterai Kendaraan Listrik

Pemerintah mendorong keterlibatan industri lokal dalam pengembangan kendaraan listrik

Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020).
Foto: Antara/Moch Asim
Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa beberapa perusahaan telah berkomitmen untuk investasi memproduksi baterai kendaraan listrik. “Untuk sektor kilang atau refinery bahan baku baterai kendaraan listrik, Kemenperin telah menerima berbagai komitmen investasi,” kata Putu lewat keterangan resminya, Rabu (29/7).

Di Morowali, Sulawesi Tengah misalnya, PT QMB New Energy Minerals telah berinvestasi sebesar 700 juta dolar AS. Selain itu, PT Halmahera Persada Lygend juga telah berkomitmen menggelontorkan dananya sebesar Rp14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara.

Selanjutnya, untuk produksi baterai cell lithium ion, terdapat investasi sebesar Rp 207,5 miliar yang dikucurkan oleh PT International Chemical Industry. Perusahaan ini akan memproduksi sebanyak 25 juta buah baterai cell lithium ion yang setara dengan 256 MWh per tahun. “PT International Chemical Industry akan mulai masuk tahap pra produksi komersial pada akhir tahun 2020 dan mulai masuk tahap produksi komersial di tahun 2021,” katanya.

Pemerintah telah membentuk tim untuk mendorong dan mengakselerasi keterlibatan industri dalam negeri agar bisa mengembangkan baterai kendaraan listrik. Tim ini terdiri dari BUMN di sektor tambang dan energi seperti Mind.id, PT Antam, PT PLN, dan PT Pertamina. “Mind.Id dan PT Antam akan fokus ke raw material dan refinery. Sementara itu, PT PLN dan PT Pertamina nanti fokus pada sektor hilirnya,” jelas Putu.

Saat ini, Kemenperin menjalin koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan baterai kendaraan listrik.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.

Putu menambahkan dari berbagai kajian, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100 persen tidak ada yang terbuang sehingga tidak menghasilkan limbah B3. “Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah, seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” paparnya.

Dalam pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik, Putu menyebutkan aspek ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, berbagai invovasi teknologi dapat berdampak positif terhadap industri dan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup.

“Pada prinsipnya kemajuan teknologi di sektor otomotif melalui pengembangan baterai kendaraan listrik tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga dampaknya dapat dirasakan baik,  untuk memajukan sektor ekonomi dan industri sekaligus tetap menjaga kelestarian alam,” katanya.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement