Rabu 29 Jul 2020 08:21 WIB

Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara

Massa pendukung Najib memadati area luar pengadilan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/7). Najib pun harus membayar denda sebesar 210 juta ringgit.  Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, Hakim Mohd Nazlan Ghazali memutuskan bahwa Najib bersalah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement