Rabu 29 Jul 2020 05:36 WIB

Gubernur Banten Minta Warga Tetap Waspadai Daerah Zona Merah

Perpanjangan PSBB di tangerang raya mencegah euforia warga terkait penularan Covid-19

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Hiru Muhammad
Anggota Polantas menilang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker di Jalan Pasar Lama Kota Serang, Banten, Kamis (23/7/2020). Jajaran Satlantas Polres Serang menggelar Operasi Patuh Kalimaya selama dua minggu ke depan untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Anggota Polantas menilang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker di Jalan Pasar Lama Kota Serang, Banten, Kamis (23/7/2020). Jajaran Satlantas Polres Serang menggelar Operasi Patuh Kalimaya selama dua minggu ke depan untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Gubernur Banten Wahidin Halim meminta warganya untuk tetap waspada jika memasuki daerah-daerah yang menjadi zona merah penyebaran covid-19. Ia mengimbau agar protokol kesehatan terus diterapkan jika memasuki daerah zona merah seperti DKI Jakarta.

"Saya minta warga Banten yang ke Jakarta harus tetap menggunakan protokol kesehatan. Warga Jakarta yang ke sini juga harus diwaspadai, mereka harusnya dikarantina jika perlu kalau datang ke sini atau tetap mengikuti protokol kesehatan," jelas Wahidin Halim, Selasa (28/7).

Wahidin meminta warga Banten tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona dengan tetap berdisiplin menggunakan masker hingga rajin mencuci tangan. "Sebagaimana disiplin yang sudah tersosialisasi dan teredukasi bagi warga Banten," katanya.

Kendati demikian, ia mengklaim sekitar 90 persen warga Banten sudah disiplin dan taat pada aturan protokol kesehatan. "Warga Banten sudah cukup disiplin, 90 persen minimal sudah sadar untuk pakai masker," ujarnya.

Adanya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya disebutnya juga sebagai upaya untuk mencegah euforia masyarakat yang berpotensi menimbulkan gelombang penyebaran Covid-19 baru. Langkah ini diambil bersama kepala daerah di tiga daerah tersebut sebagai upaya pengendalian virus."Alasan PSBB diperpanjang untuk pengendalian, saya takut penyebarannya tidak terkendali karena ada euforia dicabutnya PSBB. Dengan adanya PSBB masyarakat sadar kalau ini belum tuntas dan khawatir akan ada gelombang baru kalau kita cabut," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement